Ketua DPR sebut penembak polisi dan pegawai LP pembunuh bayaran
Merdeka.com - Maraknya kasus penembakan di bulan suci Ramadan menyita perhatian sejumlah petinggi negeri. Salah satunya Ketua DPR Marzuki Alie yang menyayangkan aksi penembakan dan pembunuhan yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri.
Terlebih, kasus penembakan yang dialami anggota kepolisian dan pegawai lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, para pelaku yang melakukan penembakan terhadap dua aparat kepolisian dan penjaga lapas merupakan aksi pembunuh bayaran.
"Harus dilihat latar belakang kenapa orang melakukan itu, latar belakang itu bisa salah pemahaman tentang agama, yang kedua mengarah pada pembunuh pembayaran," kata Marzuki di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (8/8).
Marzuki menilai, kasus penembakan yang terjadi belakangan ini terkait perbedaan pemahaman. Ada kemungkinan pelaku tidak menyukai tindakan maupun kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Dunia ini, ada yang suka ada yang tidak suka, ini persoalan pemahaman, kalau betul-betul umat, atau orang beragama apapun, dia memahami komprehensif dia tidak mau melakukan itu," tandasnya.
"Maka ke depannya bagaimana kita mengantisipasi hal itu agar tidak terulang lagi dan lebih baik," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca Selengkapnya7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnya