Ketua DPR Minta Polisi Tindak Tegas Perusuh Aksi 22 Mei
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta aparat Kepolisian segera menindak tegas pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei lalu. Sebab, dia menilai, para perusuh telah merusak demokrasi Indonesia.
"Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/5).
Bambang meminta polisi memberikan hukuman dengan cara yang transparan. Hal itu dilakukan agar semua pihak mengerti bahwa ada aturan juga dalam menyampaikan aspirasi.
"Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan. Agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya. Bagi yang melanggar aturan harus berhadapan dengan hukum," ungkapnya.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini berharap tak ada lagi masyarakat yang turun ke jalan. Serta kembali merajut kebersamaan sesama bangsa Indonesia.
"Sudah saatnya kita kembali bergandengan tangan dan merekatkan kembali persaudaraan serta persatuan bangsa yang sempat terkoyak," ucapnya.
Bamsoet juga berharap kejadian semacam ini tak lagi terulang. Apalagi hingga memakan korban jiwa.
Sebelumnya, Kepolisan menangkap 300 pelaku kerusuhan dalam demo 21-22 Mei. Para tersangka ini terbagi dalam tiga wilayah penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut tiga wilayah itu meliputi di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), wilayah Petamburan dan di Polsek Gambir. Penangkapan perusuh paling banyak di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa akhirnya mundur secara perlahan dan membubarkan diri dari sekitar gedung DPR RI
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi terus bermunculan menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024. Massa di antaranya berunjuk rasa di sekitar Gedung KPU, DPR/MPR, hingga Bawaslu RI.
Baca SelengkapnyaPetugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaSebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaBaskami Ginting lahir 14 Desember 1959 adalah seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Baca Selengkapnya