Ketua DPD Nasdem Probolinggo Diperiksa Penyidik PK Terkait Kasus Suap
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Probolinggo, Achmad Rifa'i, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini, Jumat (15/10/2021). Rifa'i akan diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo.
"Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Selain Rifa'i, KPK juga memanggil pihak swasta Alwi, PNS Suharto, Notaris I Ketut Kariana, PNS Totok Hariyanto, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pemda Probolinggo Wahid Noor Azis, Kabid Bina Usaha Perikanan Pemda Probolinggo Saiful Hidayat.
Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemda Probolinggo Mahbub Zunaidi, Kabid Sarana Prasarana Pertanian DKPP Pemda Probolinggo Bambang Suprayitno, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DKPP Pemda Probolinggo Didik Tulis Prasetyo.
Kabid Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo Suryana Nuring, Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Probolinggo Abdul Halim, Mahasiswa Hayu Kinanti Sekar, dan Nanik Melani swasta.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) bersama suaminya, Hasan Aminuddin (HA), serta 20 orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
18 orang dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). 18 orang, ini sebagai pihak yang nanti akan menduduki pejabat kepala desa.
Sementara sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari (PTS), Hasan Aminuddin (HA), Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
KPK menyebut Puput sebagai Bupati memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaRespons Prabowo soal HAM, Sekjen PDIP: Bagaimana jadi Pemimpin jika Tidak Kedepankan Dialog?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Penembakan Relawan Prabowo di Sampang
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaJelang Debat Pertahanan, Sekjen PDIP: Apa Prestasi Prabowo Sebagai Menhan?
Gagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI: Ternyata Prabowo Didukung 34,8% Suara PDIP, 53,5% Suara NasDem, 47% Suara PKB
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyampaikan, suara para pemilih sesuai basis partai politik nyatanya terpecah.
Baca Selengkapnya