Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Dewas: Sayangnya KPK Belum Berhasil Mengungkap Kasus-Kasus Besar

Ketua Dewas: Sayangnya KPK Belum Berhasil Mengungkap Kasus-Kasus Besar Laporan Akhir Tahun Dewas KPK. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri terlihat kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengungkapan sebuah kasus korupsi.

Menurutnya, KPK belum berhasil mengungkap kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar. Meski demikian, Tumpak menyebut KPK era Firli ini masih berada pada jalurnya.

"Secara umum sebenarnya kita masih on the track lah, KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pementasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yg besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu the big fish itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak dalam akun Youtube KPK 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK' dikutip Senin (27/3).

Dia menjelaskan, KPK era sekarang ini lebih banyak mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang diusut melalui jalur operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak berharap lembaga antirasuah berani mengungkap kasus korupsi yang nilai kerugian keuangan negaranya besar.

"Harapan saya sebetulnya kita harus berani mengungkapkan kasus-kasus yang besar, yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya. Saya enggak tahu, ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya, ya saya juga enggak tahu ya," ujarnya.

"Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus yang besar yang diungkapkan," Tumpak menambahkan.

Menurutnya, seharusnya KPK juga bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti yang sudah dilakukan Kejagung. Apalagi, KPK dilahirkan dengan harapan bisa menjadi pemimpin dalam hal pemberantasan korupsi.

"KPK harusnya bisa, menurut saya harusnya bisa seperti yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. Bagaimana pun orang mengharap KPK itu lebih di depan, ya toh, karena kita ini, UU menyambut kita ini supervisor di dalam melakukan penyidikan, penuntutan perkara-perkara korupsi," tegasnya.

Dia menyebut, meski KPK era Firli Bahuri ini belum berhasil mengungkap kasus besar, namun masih dipercaya oleh masyarakat.

"Tapi kalau secara umum, ya kita masih dipercaya oleh masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Cuma sayangnya itu, kita kurang bisa membongkar kasus-kasus yang sifatnya besar, karena kita mesti tahu juga bahwa kegiatan KPK itu harusnya terasa mensejahterakan masyarakat banyak, ada yang dirasa oleh publik," jelasnya.

Tumpak mengatakan, KPK memang sudah banyak menangkap dan menyeret koruptor ke penjara. Namun mereka yang ditangkap hanya penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana suap, bukan kasus besar.

"Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap (oleh KPK) tapi tidak dirasa oleh publik, menurut saya ya ini yah," tutupnya.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya