Ketika bapak-anak diduga kolaborasi korupsi
Merdeka.com - Kasus korupsi di Indonesia kian hari seakan tak pernah habis. Bahkan, tak jarang korupsi dilakukan secara berjamaah dan melibatkan anggota keluarga.
Dalam kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) misalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang tersangka yang ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.
Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
KPK menduga ayah dan anak itu menerima aliran dana terkait tiga proyek pengadaan di Kemenag. Proyek tersebut yakni proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun 2011 di Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.
Keduanya dijerat dengan pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 juncto Pasal 55 dan Pasal 65 KUHP.
"ZD mengarahkan kepada oknum di Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan perusahaan DP, PT A3I untuk pengadaan Alquran. ZD juga memerintahkan oknum Ditjen pendidikan Islam untuk memenangkan PT BKN dalam proyek lab komputer sistem komunikasi MTS," demikian modus yang diduga dilakukan Zulkarnaen dalam kasus itu seperti diungkapkan Ketua KPK, Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/6).
Dua perusahaan itu diduga berada di bawah PT KSAI yang dipimpin Dendi Prasetya sebagai direktur utama.
Selain kasus dugaan korupsi Alquran, kasus dugaan suap melibatkan ayah dan anak juga terjadi di kasus Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno.
Saat itu petugas KPK menangkap Tommy yang ditemani oleh ayahnya, Hendy Anuranto, di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/6), dalam sebuah transaksi suap dengan pengusaha swasta yang diduga terkait dengan PT Bhakti Investama, James Gunarjo.
Dari tangan mereka, KPK menemukan amplop warna coklat berisi uang ratusan juta rupiah. Dugaan sementara, uang yang diberikan James kepada Tommy diduga untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.
Mereka sempat dibawa ke KPK. Namun berbeda dengan anaknya yang langsung menjadi tersangka, sang ayah dilepaskan KPK karena belum ada bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Belakangan, Hendy bersama komisaris PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng, dicegah bepergian keluar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaLawan Korupsi, Capres Anies Berencana Beri hadiah Layak Bagi Pemburu Koruptor
Rencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca Selengkapnya