Keterlibatan DPD dalam Prolegnas dipermasalahkan
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR nanti malam bakal menggelar konsinyering atau rapat dengan Menteri Hukum dan HAM, DPD terkait program legislasi nasional (Prolegnas).
Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar, Nurul Arifin mempertanyakan dilibatkannya DPD dalam konsinyering Prolegnas. Menurut dia, DPD tidak memiliki hak untuk menyusun Prolegnas.
"Saya masih penasaran nih. Apa haknya nanti malam DPD terlibat menyusun Prolegnas. Dalam putusan MK itu DPD hanya mengusulkan dan bukan membahas, jangan sampai nanti DPD terlibat. Jangan sampai nanti kita masuk nerakanya bareng-bareng, saya gak mau," ketus Nurul dalam rapat Baleg yang dihadiri Menkum HAM Amir Syamsudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).
Senada dengan Nurul, Politisi Golkar Nudirman Munir juga kompak menolak dilibatkannya DPD dalam konsinyering Prolegnas 2014.
Menurut Nudirman, yang berhak membahas dan menyusun undang-undang adalah DPR beserta pemerintah.
"Kalau kita lanjutkan, ini akan cacat hukum. Karena pembuatan UU itu antara DPR dan pemerintah. Kalau ini diabaikan, apalagi yang kita pegang, apakah putusan konstitusi yang kita ikuti, padahal putusan konstitusi banyak sekali masalah," kata Nudirman.
"Saya tidak tanggung jawab, silakan bapak-bapak jalan terus. Karena tidak ada aturannya putusan konstitusi menghapus konstitusi, menghapuskan pasal 20 ayat 2. Ini sangat berbahaya. Kalau ini dilanjutkan, berarti 9 orang di MK bisa mengubah UU. Ini masalah serius," lanjutnya.â¬â¬
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR Desak Pemerintah Tindak Tegas OPM: Semakin Didiamkan Kedaulatan Negara Dipertaruhkan
Tewasnya Danramil Aradide merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Baca Selengkapnya