Ketahuan Jual Narkoba, Sipir Rutan Sialang Bungkuk Terancam Dipecat
Merdeka.com - Seorang sipir Rutan Sialang Bungkuk inisial YNS (34) ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Dia kedapatan membawa 10 gram sabu dan menabrak polisi saat mau ditangkap di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru. Sabu itu hendak dijual YNS ke pelanggannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu mengaku sudah mendapat laporan dari polisi soal kelakuan anak buahnya itu.
"Saya tadi pagi mendapatkan surat dari Kepolisian bahwa salah satu pegawai kita di Rutan Pekanbaru tertangkap diduga membawa narkoba," kata Jahari, Selasa (4/10).
Jahari tidak akan mentolerir sipir yang terlibat peredaran narkoba. Dia memastikan Jahari akan dipecat sebagai sipir, bahkan statusnya sebagai PNS akan diberhentikan.
"Saya sudah perintahkan hari ini juga kepada bagian kepegawaian agar segera diambil satu langkah pertama, supaya dicabut hak dia sebagai negeri sipil sebanyak 50 persen untuk gaji," ucap Jahari.
Untuk pemecatan, Jahari mengaku masih menunggu kasus yang dialami YNS hingga putusan inkracht. Jika sudah, YNS segera dipecat.
"Kalau nanti sudah inkracht, seperti polisi menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan JPU menyerahkan kepada hakim sebagai memutuskan dan hakim memberikan surat inkracht, saya rekomendasikan ke Menteri Hukum dan HAM segera anak ini dipecat," tegas Jahari.
Jahari kembali mengingatkan kepada anak buahnya untuk tidak bermain dengan narkoba. Apalagi Jahari menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.
"Apa yang telah diamanahkan kepada saya sebagai Kakanwil tidak main-main dengan narkoba. Saya meminta kepada seluruh pegawai Kanwil jangan coba pegang narkoba," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Selengkapnya