Kesal tak diantar, Jumhari aniaya teman hingga berujung penjara
Merdeka.com - Jangan sekali-kali menganiaya orang lain, karena bisa berujung penjara. Itu yang dialami Jumhari (21) warga Samarinda, Kalimantan Timur. Gara-garanya sepele. Hanya karena bensin habis, dia menganiaya temannya, Ferdiansyah (25). Jumhari pun kini meringkuk di sel polisi.
Setelah 3 bulan dicari polisi, Jumhari akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Jumat (14/7) malam kemarin, di rumahnya Jalan KH Agus Salim, Samarinda. Penganiayaan itu terjadi pada 14 April 2017 lalu.
"Dia (Jumhari) kita tangkap sekira jam 9.30 malam tadi," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Sabtu (15/7).
Di hadapan polisi, Jumhari mengakui perbuatannya. Saat itu, dia meminta Ferdiansyah mengantarnya ke tempat teman lainnya, di Jalan Pangeran Antasari. Namun Ferdiansyah menolak, lantaran bensin motornya di posisi sekarat.
"Korban (Ferdiansyah) bilang dia tidak bisa mengantar, karena bensin motornya mau habis," ujar Purwanto.
Tidak terima mendengar alasan itu, Jumhari naik pitam. Dia serta merta menganiaya Ferdiansyah dengan tangan kosong. Akibatnya, Ferdiansyah mengalami luka-luka memar di wajahnya.
"Korban bengkak di mata bagian kirinya, juga memar di pipi kanannya. Dipukuli, korban tidak terima," tambah Purwanto.
Usai menganiaya, Jumhari memilih kabur. Sementara, Ferdiansyah datang melapor ke Polsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara, lantaran merasa telah dianiaya.
Setelah 3 bulan kabur dan sempat mengira tidak ada masalah berkelanjutan atas perlakuannya kepada Ferdiansyah, Jumhari pun kembali ke rumahnya. Begitu terkejutnya dia, setelah polisi mendatanginya dan membawanya ke Polsekta Samarinda Ilir.
"Tidak ada perlawanan. Dia kita amankan, dan bawa ke kantor," terang Purwanto.
Sejumlah saksi, ditambah dengan hasil visum terhadap korban Ferdiansyah, memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan. Yang menarik, hari ini, Jumhari terpaksa berulang tahun di penjara.
"Ya, dia kelahiran 15 Juli," demikian Purwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar
Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaSerahkan Diri ke Polisi, Pemuda di Kaltim yang Ancam Anies Ngaku Cuma Spontan dan Ikut-ikutan
Pelaku menyerahkan diri ke polisi karena sadar akan kesalahannya.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPemandu Lagu di Palembang Aniaya Suami, Digebuk Pakai Kayu dan Cangkul Karena Susah Dibangunkan
ER mengaku rumah tangganya selama ini tak masalah. Ia juga menjemput istrinya pulang kerja tepat waktu.
Baca Selengkapnya