Kesaksian dua hakim MK dalam putusan Gunung Mas dan Lebak
Merdeka.com - Dalam penelusuran putusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan Gunung Mas yang dipimpin Akil Mochtar , Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi turut memeriksa dua hakim panel sebagai saksi. Mereka adalah Anwar Usman dan Maria Farida Indrati. Meski begitu, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 10 Oktober 2013 tertutup untuk umum.
Dalam laporan kesaksian Anwar Usman disebutkan, selama menjadi hakim panel dalam sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas tak ada hal yang aneh dan mencurigakan. Namun, saat persidangan, Akil yang lebih dominan bertanya kepada kepada saksi.
"Saksi juga mengatakan dalam proses pemeriksaan di persidangan, secara umum Hakim Terlapor ( Akil Mochtar ) lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada pihak terkait dan saksi-saksi," kata Bagir Manan membacakan hasil pemeriksaan atas kesaksian Anwar Usman, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (1/11).
Sedangkan dalam laporan hasil pemeriksaan etik terhadap Maria Farida Indrati untuk sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak, Maria mengaku tidak merasa tertekan saat pengambilan keputusan untuk dua daerah itu.
"Saksi (Maria Farida Indrati) merasa tidak ada tekanan dalam pengambilan keputusan, baik dalam pengambilan keputusan sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas maupun Kabupaten Lebak," ujar Bagir Manan membacakan laporan bagian hasil kesaksian.
Dalam pembacaan putusan Majelis Kehormatan Konstitusi hari ini, Majelis Kehormatan membacakan hasil kesaksian dua hakim itu untuk putusan sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. Putusan dibacakan secara bergantian oleh lima anggota Majelis Kehormatan.
Dalam keputusan akhir Majelis Kehormatan Konstitusi dari semua penemuan kesaksian dan fakta lainnya, Akil Mochtar telah melanggar kode etik hakim dan diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku bersama Anies akan menghadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca Selengkapnya"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaPerjalanan jauh seperti mudik Lebaran seringkali membuat kaki bengkak.
Baca Selengkapnya