Kesaksian Berbeda Djoko Tjandra Soal Ide Pengurusan Fatwa MA
Merdeka.com - Terdakwa kasus suap terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung), Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku ide pengurusan fatwa tersebut berasal dari Andi Irfan Jaya dan Anita Dewi Kolopaking. Hal ini disampaikan olehnya saat menjadi saksi terhadap terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
"Pada saat itu setelah tanggal 19 November Bu Anita, intinya mengurus fatwa MA. Secara konkret pada 25 November 2019, Andi Irfan Jaya dan Anita," kata Djoko Tjandra.
Apa yang disampaikan oleh Djoko Tjandra ini ternyata berbeda saat dia menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Karena, saat itu ia menyebut ide tersebut muncul dari Jaksa Pinangki dan Rahmat.
Meski begitu, ia mengaku tidak lupa dengan apa yang dia sampaikan saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait hal tersebut.
Berbeda keterangan juga terjadi saat disinggung soal pertemuan pada 12 November 2019. Saat itu, ia menyebut pertemuan dengan Rahmat dan Jaksa Pinangki tidak ada kesepakatan apapun.
"Tidak ada kesepakatan sama sekali. Sifatnya hanya perkenalan saja," ujarnya.
Padahal, jika merujuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Djoko Tjandra menyebut, dari pertemuan tanggal 12 November 2019 adalah menggunakan media fatwa MA untuk dapat menindaklanjuti putusan MK nomor 33 bulan Mei 2016 dengan tujuan agar pidana. Sehingga, atas putusan PK nomor 12 tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi.
"Itu ide besar daripada Anita maupun Andi Irfan Jaya," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi Tjahjanto Resmi Gantikan Mahfud, Jokowi: Beliau Dulu Panglima TNI, Sangat Siap Atasi Polhukam
"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Pengakuan Mantan Jubir Anies soal Ordal
Anggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Muda Jepara Menggebrak dengan Puisi Wiji Thukul, Ganjar Pranowo Terpukau!
Untuk kalangan muda, menurutnya, memang harus mendapat perhatian dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa
Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaSosok Ipda Urane Anak Eks Kapolri Ikut Gulung Pembunuh Dante Anak Artis Tamara
Anak Eks Kapolri, Ipda Irfan Urane ikut penangkapan YA di kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terkait kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya