Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keroyok pengamen & serang kedai jamu, Jaim di vonis 8 bulan bui

Keroyok pengamen & serang kedai jamu, Jaim di vonis 8 bulan bui Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Khuzaimah alias Jaim, harus meratapi nasibnya, setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo, memvonis 8 bulan penjara terhadapnya. Jaim terbukti bersalah, setelah bersama sejumlah temannya melakukan pengeroyokan kepada seorang pengamen. Tak hanya itu, di waktu yang hampir bersamaan dia juga menyerang atau melakukan pengrusakan sebuah kedai jamu, di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Dalam sidang putusan tersebut terdakwa Khuzaimah alias Jaim di dampingi oleh penasihat hukumnya Anis Priyo Ansari. Dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Mugiono menyebutkan bahwa terdakwa terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan kedai jamu. Sehingga PN Solo menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada terdakwa. Putusan tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 tahun penjara.

Atas putusan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa Anis Priyo Ansari menilai pernyataan majelis hakim bahwa kliennya melakukan pengeroyokan tidak terbukti. Karena saat mendatang tempat pengamen dan kedai jamu hanya sendirian. Anis juga menambahkan bahwa terdakwa Jaim juga tidak melakukan perusakan kedai jamu dan tidak tahu-menahu terkait perusakan tersebut.

"Untuk sementara kami dapat menerima keputusan tersebut," ujarnya singkat.

Khuzaimah alias Jaim (26) merupakan pelaku penganiayaan seorang pengamen bernama Agus Yulianto di daerah Baturono, Pasarkliwon, Solo pada Minggu (23/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Penganiayaan yang dilakukan di Kios Potong Rambut Pak Edy tersebut mengakibatkan korban terluka.

Selain melakukan penganiayaan, Jaim juga sebagai tersangka perusakan tempat karaoke Zensho di Kawasan Sriwedari Solo beberapa waktu lalu.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan
8 Pedangdut Sukses Kelola Bisnis Sendiri, Ada Taman Bermain Hingga Swalayan

Sukses di dunia entertainment, sederet artis memutuskan untuk membuka bisnisnya sendiri. Ada kafe, karaoke, hingga swalayan.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas
New Orange Karaoke di Tegal Kebakaran, 6 Pemandu Lagu Tewas

Enam orang pemandu lagu tewas terjebak dalam kobaran api.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya
Inul Vizta Terancam Gulung Tikar, Ternyata Segini Biaya Franchisenya

Bisnis karaoke Inul Vizta, dapat dikatakan sebagai pionir bisnis karaoke keluarga.

Baca Selengkapnya