Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keroyok dan bakar mobil Jumadi, 7 warga Inhu jadi tersangka

Keroyok dan bakar mobil Jumadi, 7 warga Inhu jadi tersangka Ilustrasi Pengeroyokan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menetapkan tujuh warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan kekerasan terhadap Jumadi. Mereka membakar mobil korban karena dituduh pencuri sapi.

"Ya benar. Sudah kita tetapkan 7 orang tersangka kasus pengeroyokan. Mereka inisial Im (38), AH (47) ‎Ko (54), FB (23), Ar (33), Joh (32), AJ (31)," ujar Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (23/6).

Dikatakan Abas, pengeroyokan terhadap Jumadi terjadi pada Minggu, 5 Juni 2016, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Jumadi melintas di Ddusun Benuang, Desa Beligan, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau, bersama temannya.

Tiba-tiba, warga yang kesal karena marak aksi pencurian ternak sapi curiga dengan kehadiran mereka dan langsung mengeroyok. ‎Jumadi tak sempat lari dan menjadi bulan-bulanan warga. Sedangkan temannya berhasil kabur dari amukan massa. Namun, Jumadi diselamatkan kepala desa hingga polisi datang mengamankanya.

"Dan berdasarkan hasil penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan, didapat dua alat bukti yang cukup untuk masing-masing saksi tersebut, untuk ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana melakukan kekerasan atau pengeroyokan terhadap orang atau barang," kata Abas.

Mereka adalah tersangka ‎Im, AH, FB, Ko, Ar, dan Joh, warga Desa Beligan. Kelima orang itu melakukan perusakan mobil. Sedangkan AJ disangkakan sebagai pelaku pembakaran mobil Jumadi.

‎"Mereka merusak dan membakar satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi BM 1606 BE," ucap Abas.

Terkait kasus pencurian sapi dituduhkan warga terhadap Jumadi ternyata belum cukup bukti. Abas mengaku masih mengusut semua laporan warga. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP