Keraton DIY nilai gugatan pengusaha Eka Rp 1 M ke PKL tak manusiawi
Merdeka.com - Keraton Yogyakarta menyayangkan gugatan Rp 1,12 miliar yang diajukan pengusaha Eka Aryawan kepada 5 pedagang kaki lima (PKL). Pihak Keraton pun memanggil Eka untuk meminta klarifikasi.
Sebab, jumlah tersebut sangat membebani PKL yang merupakan masyarakat kecil.
"Keraton tidak ingin ikut campur, tetapi saran kami, tolonglah jangan minta ganti kerugian, apalagi sampai Rp 1 miliar dibebankan pada PKL, ini tidak manusiawi," kata Tim Hukum Keraton Yogyakarta, KRT Niti Negoro kepada wartawan usai memanggil Eka Aryawan di Panitikismo Keraton Yogyakarta, Sabtu (26/9).
Tim Hukum Keraton menegaskan, gugatan pengusaha Eka Aryawan pada lima PKL di Gondomanan, Yogyakarta sebesar Rp 1,12 miliar tersebut amat tidak manusiawi. Oleh karena itu, pihak Keraton Yogyakarta memanggil pengusaha Eka sebagai pemegang Kekancingan Magersari tanah seluas 73 meter persegi yang disengketakan.
Pihak Keraton mengingatkan Eka jika memang benar Keraton Yogyakarta sudah memberikan hak untuk memanfaatkan tanah tersebut. Tetapi tidak seharusnya jika ada masalah kemudian dibawa ke pengadilan.
"Saya tanya ke Eka, apa tidak bisa diupayakan musyawarah? Memang Keraton memberikan hak untuk memanfaatkan, tetapi apa harus sampai pengadilan?" tegasnya.
Keraton pun menyarankan agar masalah tersebut bisa diselesaikan di luar pengadilan. Jika sudah ada kesepakatan, maka hasilnya dijadikan dasar putusan di pengadilan.
"Besok putusan, kalau hari ini sepakat damai, maka bisa dicabut perkaranya atau kesepakatan itu dijadikan dasar putusan," tutupnya.
Sebelumnya, pengusaha Eka Aryawan menggugat Sutinah, Budiono, Agung, Suwarni dan Sugiyadi. Kelima PKL itu menempati lahan yang diklaim dikuasai oleh Eka Aryawan. Tak tanggung-tanggung Eka menggugat 5 PKL tersebut sebesar Rp 1,12 miliar.
Baca juga:
Sultan lepas tangan soal PKL digugat Rp 1,12 M oleh pengusaha
Gugat PKL 1,12 Miliar, pengusaha Eka Aryawan dipanggil Keraton Yogya
Teganya pengusaha di Yogya, gugat PKL sampai Rp 1 miliar
Pengusaha yang gugat Rp 1 M siap damai jika PKL mau pergi
Untuk bayar gugatan, PKL dan aktivis kumpulkan koin Rp 1 miliar
Keraton benarkan warga keturunan tak punya hak milik tanah di Yogya
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula
Keringat yang berlebihan ini muncul bukan karena panas matahari atau pakaian Anda yang terlalu tebal, tapi bisa jadi karena masalah pada kesehatan Anda.
Baca SelengkapnyaKaryawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca Selengkapnya7 Penyebab Kepala Terasa Berat, Begini Cara Mengatasinya
Kepala terasa berat adalah gejala yang dapat disebabkan oleh berbagai kondisi kesehatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pakai 3 Bahan Dapur, Ini Trik Sederhana Bersihkan Kerak yang Membandel di Kloset
Ternyata, bahan-bahan yang ada di dapur rumah dapat mengatasi kerak kloset yang sulit dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Pasien Kritis Meninggal Akibat Ditolak RS di Malang, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Baca SelengkapnyaJangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya
Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaCara Menghilangkan Biang Keringat di Wajah, Aman dan Efektif
Kondisi ini terjadi ketika kelenjar keringat berproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan oleh tubuh untuk menjaga suhu tubuh normal.
Baca SelengkapnyaCara Membersihkan Lantai Kamar Mandi yang Berkerak dan Nodanya Membandel
Lantai kamar mandi dapat mengalami kerak karena paparan air, kelembapan tinggi, dan penggunaan produk pembersih yang salah.
Baca SelengkapnyaMata Kering saat Menyetir, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Masalah mata kering rentan terjadi dan bisa sangat mengganggu terutama pada saat menyetir dalam waktu panjang.
Baca Selengkapnya