Kerap Masuk Kebun Warga, Dua Gajah Jantan Dipindahkan dari Riau ke Jambi
Merdeka.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memindahkan atau translokasi dua gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dari Kabupaten Indragiri Hulu ke luar Provinsi Riau. Pemindahan dari daerah kelahirannya ke tempat baru (dispersal) itu dilakukan untuk menghindari konflik karena kedua satwa itu kerap masuk ke perkebunan.
Dua gajah dispersal ini dipindahkan dari kawasan Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Keduanya sudah berada di sana sejak Februari 2022. Selama tiga bulan terakhir satwa dilindungi itu dipantau tim dari BBKSDA Riau, Pemda Indragiri Hulu, TNI, Polri, serta masyarakat.
"Kita bersama sama melakukan upaya translokasi dua gajah jantan yang dispersal ini," kata Plt Kepala Balai Besar KSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara, Rabu (25/5).
Banyak Betina di Lokasi Tujuan
Translokasi dilakukan ke luar Riau. Dari hasil penelitian, seks rasio pada kantong gajah itu didominasi betina. Keanekaragaman genetiknya juga rendah.
Kedatangan dua ekor gajah jantan dari Riau ini diharapkan bisa mendorong perbaikan genetik.
Diinformasikan, dua gajah dispersal ini pernah menjalani translokasi dengan mengembalikan ke kelompoknya di kantong gajah Tesso Tenggara pada tahun 2021. Tetapi dua gajah ini kembali keluar dari kantongnya sampai ke Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Lokasi kedua gajah ini sebagian besar merupakan areal rawa. Hal itu menjadi kendala dalam proses mitigasi.
Dipasangi GPS
Untuk membantu proses translokasi, BBKSDA Riau mendatangkan 3 gajah jinak yaitu Yopi, Indah dan Sengarun. Perjalanan menuju lokasi tujuan translokasi memerlukan waktu yang relatif lama. Untuk mengantisipasi munculnya gangguan, tim menurunkan 4 dokter hewan yang berasal dari BBKSDA Riau dan Direktorat KKHSG, Kementerian LHK.
Sebelum dilepasliarkan, satu dari dua gajah dispersal ini akan dipasangi GPS collar untuk memantau pergerakannya, sehingga memudahkan mitigasi. Data yang dihasilkan akan menjadi bahan informasi sekaligus bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan lebih lanjut.
Gajah merupakan salah satu jenis satwa dilindungi Undang-undang berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pada tahun 2011, IUCN menetapkan status konservasi gajah sumatera ke dalam kategori critically endangered (CR). Artinya, satwa ini berada di ambang kepunahan. Status CR berada hanya dua tingkat dari status punah di alam liar dan punah sepenuhnya.
"Dilepasliarkan di salah satu daerah di Jambi. Di mana di sana kekurangan gajah jantan," kata Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau Andri Hansen.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMomen Ribuan Warga Blitar Naik Kereta Menuju Sumatra, Diminta Pindah dari Pulau Jawa dengan Iming-iming Lahan Pertanian Luas
Minimnya lapangan pekerjaan dan upah buruh yang rendah membuat warga Blitar rela meninggalkan kampung halamannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaMembawa Pesan Pemilu Damai di Habitat Harimau Sumatera
Rombongan polisi dan istri mengunjungi permukiman suku Talang Mamak untuk menyosialisasikan pemilu damai.
Baca SelengkapnyaTinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga
Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca SelengkapnyaBantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaEksekusi Lahan dan Ruko di Jambi Ricuh, Anggota Polri Luka-Luka Dikeroyok
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaHabitatnya Kebanjiran, Dua Ekor Gajah Liar Rusak Tanaman Warga di Riau
Masuknya dua ekor gajah jantan itu telah dipantau petugas BKSDA. Saat ini kawanan gajah liar masuk permukiman di SP 6.
Baca Selengkapnya