Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap ditilang, penyandang disabilitas demo minta dibuatkan SIM

Kerap ditilang, penyandang disabilitas demo minta dibuatkan SIM Penyandang disabilitas demo minta dibuatkan SIM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan penyandang disabilitas Aceh menggelar aksi di Dirlantas Aceh, Selasa (23/9) untuk meminta kepastian dari pihak kepolisian bisa memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) D bagi penyandang disabilitas.

Peserta aksi langsung diterima oleh Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Junaeddy. Meskipun terlebih dahulu menunggu Kasatlantas Polresta Banda Aceh datang ke lokasi aksi tersebut.

Aksi yang difasilitasi oleh sejumlah elemen sipil di Aceh berlangsung di ruang tunggu Dirlantas Aceh berlangsung tertip. Peserta aksi membawa sejumlah spanduk meminta pihak kepolisian agar bisa memberikan SIM D untuk disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 80 huruf (e) untuk pengemudi berkebutuhan khusus.

Koordinator aksi, Erlina Marlinda mengatakan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak disabilitas yang selama ini diskriminatif dalam hal menggunakan kendaraan bermotor. Problem ini sudah dialami oleh penyandang disabilitas sudah berlangsung lama.

"Persoalan ini sudah terjadi dan kami perjuangkan sejak tahun 2007 lalu dan ada terkesan penyandang disabilitas mengalami diskriminatif, padahal sudah jelas bahwa penyandang disabilitas harus difasilitasi dan telah diatur dalam undang-undang," tegas Erlina Marlina.

Erlina Marlina mengaku selama ini penyandang disabilitas kerap ditilang oleh pihak Lantas saat mengendarai kendaraan karena tidak memiliki SIM D. Oleh karena itu, penyandang disabilitas mengadu pada Dirlantas Aceh agar diberikan kebijakan dan solusi agar bisa memiliki SIM D untuk beraktifitas seperti layaknya orang normal.

"Kami minta polisi mencari solusi agar mereka seperti masyarakat lainnya seperti layak umumnya," tukasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Junaeddy mengatakan untuk mengeluarkan SIM D itu harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dimana pemohon SIM D harus memenuhi syarat kesehatan dari dokter, lolos uji tulis dan juga lulus uji praktek berkendaraan.

"Sedang kendaraan mereka harus dirancang khusus, seperti tuna rungu harus ada camera dari belakang atau kaca spion yang besar, intinya kendaraan harus dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas itu sendiri," jelas AKP Junaeddy di hadapan peserta aksi.

Kendati demikian, AKP Junaeddy akan memberikan dispensi sementara waktu untuk penyandang disabilitas tidak ditilang selama proses pembuatan SIM D. Namun ia meminta seluruh kelengkapan kendaraan bermotor agar dilengkapi seperti STNK, Helm dan juga lampu kendaraan yang standar.

"Selama proses pengurusan SIM D, silakan berkendaraan dengan syarat melengkapi perlengkapan kendaraan dan memiliki kendaraan khusus," imbuhnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Sambil Meneteskan Air Mata, Curhatan Sang Ibu Awal Kisah Damara Daftar Polisi

Cerita haru datang dari sosok casis disabilitas yang berhasil lolos dalam seleksi SIPSS tahun 2024. Sosoknya adalah Damara Prisma Suganda.

Baca Selengkapnya
Ada Ibu Hamil Tapi Dibiarkan Berdiri, Perempuan Ini Tunjukkan Sikap Tidak Acuh Orang Sekitar yang Bikin Geram

Ada Ibu Hamil Tapi Dibiarkan Berdiri, Perempuan Ini Tunjukkan Sikap Tidak Acuh Orang Sekitar yang Bikin Geram

Ibu hamil, lansia, hingga disabilitas harusnya mendapatkan pelayanan prioritas di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya
Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma

Pekerjakan Disabilitas, 15 Perusahaan Dapat Penghargaan dari Mensos Risma

Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras

Cerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras

Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami retak di bagian kepala akibat benda tumpul.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Dua Penyandang Disabilitas Berhasil Wisuda dengan Nilai Memuaskan, Begini Sosoknya

Viral Momen Dua Penyandang Disabilitas Berhasil Wisuda dengan Nilai Memuaskan, Begini Sosoknya

Sesi penerimaan ijazah dua wisudawan tersebut disambut haru sekaligus tepuk tangan meriah.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Kini Bisa Ikut Seleksi Bintara-SIPSS

Rekrutmen disabilitas bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK.

Baca Selengkapnya
Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Ini Respons Ganjar Mendapat Gagasan Pembentukan Kementerian Pemberdayaan Disabilitas

Bambang mengatakan bahwa saat ini teman-teman penyandang disabilitas masih diposisikan sebagai objek dan merasa dipinggirkan.

Baca Selengkapnya
Penyandang Disabilitas Aniaya Rekan di SLB Terpadu Kota Langsa, Viral Setelah Video Disebar Korban

Penyandang Disabilitas Aniaya Rekan di SLB Terpadu Kota Langsa, Viral Setelah Video Disebar Korban

Seorang penyandang disabilitas berinisial MU (19) di Kota Langsa, Aceh, ditangkap polisi karena menganiaya rekan sesama difabel, JUN.

Baca Selengkapnya
Dua Disabilitas Lolos Seleksi Polri, Ini Tugas-Tugasnya

Dua Disabilitas Lolos Seleksi Polri, Ini Tugas-Tugasnya

Dua orang peserta penyandang disabilitas itu memperoleh hasil tes yang baik hingga tahap akhir, tak kalah dengan peserta reguler.

Baca Selengkapnya