Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kerap ditilang, penyandang disabilitas demo minta dibuatkan SIM

Kerap ditilang, penyandang disabilitas demo minta dibuatkan SIM Penyandang disabilitas demo minta dibuatkan SIM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Puluhan penyandang disabilitas Aceh menggelar aksi di Dirlantas Aceh, Selasa (23/9) untuk meminta kepastian dari pihak kepolisian bisa memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) D bagi penyandang disabilitas.

Peserta aksi langsung diterima oleh Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Junaeddy. Meskipun terlebih dahulu menunggu Kasatlantas Polresta Banda Aceh datang ke lokasi aksi tersebut.

Aksi yang difasilitasi oleh sejumlah elemen sipil di Aceh berlangsung di ruang tunggu Dirlantas Aceh berlangsung tertip. Peserta aksi membawa sejumlah spanduk meminta pihak kepolisian agar bisa memberikan SIM D untuk disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas pasal 80 huruf (e) untuk pengemudi berkebutuhan khusus.

Koordinator aksi, Erlina Marlinda mengatakan, aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak disabilitas yang selama ini diskriminatif dalam hal menggunakan kendaraan bermotor. Problem ini sudah dialami oleh penyandang disabilitas sudah berlangsung lama.

"Persoalan ini sudah terjadi dan kami perjuangkan sejak tahun 2007 lalu dan ada terkesan penyandang disabilitas mengalami diskriminatif, padahal sudah jelas bahwa penyandang disabilitas harus difasilitasi dan telah diatur dalam undang-undang," tegas Erlina Marlina.

Erlina Marlina mengaku selama ini penyandang disabilitas kerap ditilang oleh pihak Lantas saat mengendarai kendaraan karena tidak memiliki SIM D. Oleh karena itu, penyandang disabilitas mengadu pada Dirlantas Aceh agar diberikan kebijakan dan solusi agar bisa memiliki SIM D untuk beraktifitas seperti layaknya orang normal.

"Kami minta polisi mencari solusi agar mereka seperti masyarakat lainnya seperti layak umumnya," tukasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Banda Aceh, AKP Junaeddy mengatakan untuk mengeluarkan SIM D itu harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dimana pemohon SIM D harus memenuhi syarat kesehatan dari dokter, lolos uji tulis dan juga lulus uji praktek berkendaraan.

"Sedang kendaraan mereka harus dirancang khusus, seperti tuna rungu harus ada camera dari belakang atau kaca spion yang besar, intinya kendaraan harus dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas itu sendiri," jelas AKP Junaeddy di hadapan peserta aksi.

Kendati demikian, AKP Junaeddy akan memberikan dispensi sementara waktu untuk penyandang disabilitas tidak ditilang selama proses pembuatan SIM D. Namun ia meminta seluruh kelengkapan kendaraan bermotor agar dilengkapi seperti STNK, Helm dan juga lampu kendaraan yang standar.

"Selama proses pengurusan SIM D, silakan berkendaraan dengan syarat melengkapi perlengkapan kendaraan dan memiliki kendaraan khusus," imbuhnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Hanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri

Hanya Selisih Kurang dari 1 cm, Skill Parkir Pria Ini Bikin Ngeri

Setiap orang yang ingin mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), barangkali alasannya untuk satu ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menaker Harap Produktivitas Pekerja Meningkat Usai Ikut Program Mudik Gratis

Menurut Ida, program mudik gratis dapat meringankan dan mempermudah para pekerja yang akan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya

Ini Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 Tujuan Jateng Jatim dan Sumatera, Catat Syarat & Ketentuannya

Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024Periode pendaftaran: 20 Maret-hingga kuota terpenuhi

Baca Selengkapnya