Keponakan Novanto kembali diperiksa KPK sebagai tersangka
Merdeka.com - Irvanto Hendra Pambudi Cahyo kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek e-KTP. Ini merupakan kali kedua keponakan Setya Novanto diperiksa sebagai tersangka.
Pemeriksaan Irvanto pertama kali sebagai dilakukan pada Rabu (28/2), bersamaan saat pengumuman resmi oleh KPK atas status Direktur PT Murakabi Sejahtera itu.
"Ini kedua kalinya pemeriksaan sebagai tersangka terkait proyek pengadaan e-KTP," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (9/3).
Tidak dijelaskan lebih detil mengenai materi pemeriksaan Irvanto hari ini.
Sementara itu diketahui, Irvanto diduga turut serta memperkaya diri sendiri atau orang lain dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Dalam prosesnya, Irvanto ikut serta lelang proyek e-KTP dengan membentuk konsorsium Murakabi. Dalam fakta persidangan disebutkan, konsorsium tersebut hanya sebagai pendamping dan telah diatur sedemikian rupa pemenang tender tersebut adalah konsorsium PNRI.
Meski tidak memenangi tender tersebut, Irvanto tetap mengetahui alur proses e-KTP. Hal ini ditandai dengan penerimaan uang 3,5 juta dolar Amerika dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku vendor penyedia AFIS merek L-1. Uang tersebut disalurkan Johannes dari Mauritius melalui beberapa rekening money changer sebagai bentuk kamuflase.
Atas perbuatannya, ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah
"Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung nasabah," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaJokowi Kembali Membangun Masa Depan: Groundbreaking Proyek IKN Hari Ini!
Sejumlah groundbreaking dilakukan menjelang penyelenggaraan upacara 17 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya