Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepolisian Pekanbaru tangkap 3 bandar sabu

Kepolisian Pekanbaru tangkap 3 bandar sabu Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua bandar sabu-sabu yang sudah lama menjadi incaran. Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan seorang ibu rumah tangga yang ikut melakoni bisnis haram tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, kepolisian menyita sebuah mobil yang diduga hasil jual beli narkoba.

"Kami juga menyita belasan gram sabu-sabu dan puluhan plastik bening yang diduga akan digunakan untuk membungkus sabu," katanya di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (26/3).

Iwan menjelaskan, tersangka pertama yang dibekuk polisi berinisial HR (29) di Jalan Tanjung Batu, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh. Tersangka HR diringkus tepat di depan kediamannya. Dalam penggeledahan, petugas mendapatkan dua paket sabu-sabu seberat 7 gram di saku celananya.

"Kemudian kita menggeledah rumah tersangka. Lagi-lagi ditemukan barang bukti tambahan berupa puluhan plastik bening dan uang tunai Rp3,6 juta. Mobil juga disita karena diduga dibeli dari hasil penjualan sabu-sabu," jelas Iwan.

Usai meringkus HR, polisi bergerak ke Perumahan Sidomulyo. Di sana, petugas yang menyamar jadi pembeli menciduk tersangka lain berinisial TI (28) yang merupakan ibu rumah tangga juga merangkap sebagai bandar sabu-sabu. TI diciduk di rumahnya, Jalan Merpati III, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan barang bukti 8 paket sabu-sabu, uang tunai Rp 600.000 dan ratusan plastik pembungkus sabu. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang diperoleh dari pemasok inisial HZ (33)," kata Iwan.

Petugas kemudian mengejar HZ. Selang satu jam kemudian, tersangka terakhir ini ditangkap tak jauh dari kediaman TI. "Dari rumah HZ ditemukan sebuah timbangan digital. Seluruh tersangka sudah diamankan di Mapolresta untuk pengembangan lebih lanjut," jelas Iwan.

Untuk tersangka HR, sambung Iwan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 juncto 114 jo 137 UU Nomor 35 tahun 2009. Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. "Sedangkan tersangka TI dan HZ kita kenakan Pasal 112 jo 114 UU Nomor 35 Tahun 2009," pungkas Kompol Iwan.

(mdk/siw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Baca Selengkapnya
Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Perempuan Tua yang Tewas di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Dugaan itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Gara-Gara Ditegur Papasan di Jalan, Pemuda Ini Bunuh Pedagang Nasi Goreng di Cilincing

Pelaku sempat kabur ke Kepulauan Seribu sebelum ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan Antar Pemuda di Makassar, Satu Pemuda Tewas Ditikam

Bentrokan antar pemuda terjadi di Kelurahan Pai terjadi pada pukul 00.20 Wita, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya