Kepemilikan mobil digugurkan, sopir taksi diberi asuransi bodong
Merdeka.com - Nahas betul nasib Singgih (55), sopir taksi kepemilikan milik Transcab, sudah digugurkan sepihak dalam kepemilikan mobil taksinya, dia juga harus pedih merasakan klaim asuransinya yang tidak dapat dicairkan.
Kasus ini berawal pada tahun 2009, Singgih mendatangi kantor PT Transport Nasional Indonesia (PT TNI) yang beralamat di Ciputat, Tangerang, Banten untuk mengajukan diri sebagai sopir taksi yang nantinya dijanjikan akan mendapatkan kepemilikan kendaraan tersebut menjadi miliknya.
Dirinya pun mencicil melalui setoran harian. Namun setelah beberapa tahun berjalan dan sudah melakukan cicilan dengan cara menyetor setiap hari kepada PT TNI, Singgih yang saat itu sedang bertugas membawa kendaraan taksi berwarna kuning kecoklatan itu mengalami sakit di bagian jantungnya. Dan akhirnya harus dibawa ke rumah sakit.
Beberapa minggu kemudian, Singgih yang mulai sehat kembali mendatangi kantor dan berencana hendak membawa taksi miliknya. Namun, dirinya terkejut bukan main saat itu, karena dia dinyatakan gugur dalam kepemilikan taksi yang sudah dicicil beberapa tahun sejumlah Rp 175 juta.
Dia pun tidak bisa membawa taksinya untuk bekerja karena kendaraan tersebut sudah dijual oleh pihak manajemen PT TNI. Dan akhirnya Singgih yang ditemani teman sekerja-nya mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang Selatan bersama kuasa hukumnya, Dinalara D Butarbutar dan Ethiek Woro Mahanani. Singgih mengajukan gugatan kepada pihak PT TNI dengan mengacu pada pasal perdata tentang perjanjian jual beli.
Sidang yang berjalan sudah 7 kali ini akhirnya mendapat putusan dari hakim Cayana, S.Pd yang memimpin putusan sidang dengan mengabulkan haknya berdasarkan materi yang sudah dipelajari dalam beberapa kali sidang.
Putusan sidang tersebut di antaranya sesuai materi tuntutan yaitu pengembalian uang pokok, uang tabungan, uang perawatan kendaraan dan lain sebaginya.
"Materi putusan sidang kasus pak Singgih seperti yang dibacakan tadi, di antaranya mengembalikan uang setoran pokok sebesar 10 persen dan lain sebagainya dan putusan ini bersifat inkrach (mengikat)," ujarnya Kamis (23/4/) kemarin.
Mendengar putusan majelis hakim sontak saja lelaki yang mengenakan baju batik berwarna biru ini langsung saja lemas mendengar putusan yang dibacakan hakim. Sebenarnya kondisi sopir taksi yang dianggap teladan oleh perusahaan tempat dirinya mengais rejeki itu, seharusnya berada dalam masa istirahat.
Dan seharusnya, segera dilakukan operasi dengan pemasangan Ring di jantungnya. Namun, harapan tersebut pupus karena tidak bisa membiayai kembali penyakitnya yang harus segera dioperasi.
Apalagi hasil putusan majelis hakim yang sangat jauh di bawah dari tuntutan sebelumnya. Ditambah lagi asuransi yang dibayarkan Singgih setiap hari selama empat tahun membawa taksi Transcab tidak dapat di cairkan alias kosong.
Diwakili kuasa hukumnya, Singgih menjelaskan bahwa ini merupakan tindakan kejahatan, hal ini karena asuransi yang dimiliki ternyata kosong atau bodong. "Kami sempat bertanya kepada kuasa hukum perusahaan Transcab, bagaimana dengan asuransi yang dimiliki oleh Pak Singgih apakah tidak bisa dicairkan?, dan mereka selalu menjawab akan dirundingkan dulu dengan petinggi-petinggi di Arta Graha," ucap Dinalara.
Dinalara menjelaskan, bahwa uang yang berada dalam asuransi itu adalah miliki nasabah pribadi jika seseorang mendaftarkan diri ke asuransi baik secara pribadi maupun berkelompok.
"Apa betul, perusahaan asuransi besar sekelas Arta Graha tidak bisa mencairkan dana yang diklaimkan oleh klien kami," terangnya.
PT Transport Nasional Indonesia (Transcab) sendiri selalu mengatakan dalam 4 kali persidangan merupakan anak perusahaan Arta Graha memberikan program kepemilikan mobil dengan cara mencicil melalui setoran harian dengan mobil yang dikeluarkan oleh KIA.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baik karena dikira caleg, ternyata pemilik mobil adalah seorang guru TK.
Baca SelengkapnyaBekerja sepenuh hati membuat pekerjaan terasa lebih ringan dan mendapat buah baik.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Amalgam memproduksi miniatur mobil sport yang lebih mahal dari harga mobil asli. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca SelengkapnyaLetusan senjata di depan Mapolda Lampung bermula saat Tim Resmob sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi jual beli mobil
Baca SelengkapnyaAda saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca Selengkapnya