Kepala SMA Negeri di Jember Beberkan Kelemahan Zonasi PPDB Online
Merdeka.com - Kepala SMAN 2 Jember Edy Suyono membeberkan kelemahan dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dari jalur zonasi. Hal tersebut diungkapkan Edy saat menerima kunjungan rombongan DPRD Jember untuk merespons keluhan wali murid terkait kisruh PPDB dari jalur zonasi.
Saat berkunjung ke SMAN 2 Jember, anggota dewan sempat kesulitan mendapatkan data tentang siapa saja siswa yang diterima dari jalur zonasi beserta alamatnya. Sebab, berbeda dengan sistem tahun lalu, PPDB jalur zonasi pada tahun ini sepenuhnya dilakukan melalui sistem online. Calon pendaftar tidak mendatangi sekolah, cukup dengan mengunduh dokumen persyaratan yang ditentukan.
"Kita tidak tahu, murid baru kita itu siapa saja. Tahu-tahu mereka sudah datang dengan menunjukkan dokumen sudah diterima melalui sistem elektronik," ujar Edy, Rabu (8/7).
Saat proses pendaftaran PPDB jalur zonasi, pihak sekolah hanya bisa melakukan pengecekan atau verifikasi dokumen secara administratif. Termasuk dokumen Surat Keterangan Domisili (SKD) yang diduga dimanipulasi untuk mensiasati sistem zonasi.
"Verifikasi baik pada Kartu Keluarga (KK) maupun SKD, hanya dilakukan secara acak. Kita hanya mengecek kesesuaian identitas. Apakah dia benar-benar tinggal di alamat tersebut, kita tidak tahu," lanjut Edy.
Sesuai aturan, Kartu Keluarga (KK) diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dengan prosedur yang ketat, sesuai UU Administrasi Kependudukan (Admindukelurahank). Adapun SKD, cukup dikeluarkan kantor atau desa dan kantor kecamatan, dengan prosedur yang relatif lebih mudah.
"Kadang kita itu juga bingung dengan sistem zonasi itu. Kita sebenarnya dirugikan dengan sistem zonasi. Kita, baik sekolah maupun wali murid, sama-sama menjadi korban dari sistem zonasi ini," tutur Edy.
Atas kekisruhan dalam PPDB SMA Negeri tahun ini, selaku pelaksana di lapangan, Edy berharap ada perbaikan regulasi atau sistem yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kemendikbud. Jika tetap menggunakan sistem zonasi, Edy berharap pemerintah konsisten dengan cukup menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat. Bukan Surat Keterangan Domisili (SKD) yang rawan disiasati.
"Harapan kita sih, ada perubahan kebijakan, supaya lebih adil (bagi peserta didik). Kalau memang mau pakai sistem zonasi, pakai saja Kartu Keluarga (KK)," tutur Edy.
Namun sebagai guru yang sudah mengajar bertahun-tahun, Edy menilai sistem penerimaan sebelum era Mendikbud Muhadjir Effendy justru lebih baik. "Kalau mau kembali ke sistem penerimaan tiga tahun yang lalu, kita siap. Lebih enak menggunakan sistem tes daripada yang sekarang," harap Edy.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Komisi D, Nur Hasan yang melakukan sidak ke SMAN 2 Jember. "Kalau bisa ke depan, harus ada perubahan sistem zonasi. Tidak pakai domisili, tapi pakai KK saja," ujar Nur Hasan.
Secara umum, Nur Hasan menilai sistem zonasi seharusnya dihapus saja. Hal ini karena jumlah dan sebaran sekolah di beberapa daerah seperti di Jember, masih belum merata. "Kalau SMP, mungkin jumlahnya agak merata. Tetapi kalau SMA Negeri, tidak. Di beberapa kecamatan di Jember, ada yang tidak memiliki SMA Negeri," tegas Nur Hasan.
Terkait desakan wali murid agar dewan menelusuri dugaan penyimpangan sistem zonasi, Nur Hasan menyebut dalam sidak tersebut kesulitan menemukan data. "Tadi ada miskomunikasi sedikit soal itu. Kita akan teruskan minta data ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, tentang mereka yang masuk SMA Negeri di Jember menggunakan SKD. Pihak SMA Negeri tidak tahu soal itu, karena semuanya lewat online dengan panitia dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur," tutur politikus PKS ini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak BBM di Jakarta Naik 10 Persen, Kementerian ESDM: SBPU Bisa Tutup
Banyak keluhan dari para pengelola SPBU soal kenaikan pajak BBM 10 persen di Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaNasDem DKI: Ahmad Sahroni Sosok Paling Kuat Maju Pilgub DKI 2024
Dukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca Selengkapnya22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah
Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaHasil Survei Terbaru LSI Denny JA, Ini Daftar Daerah yang Dikuasai Prabowo-Gibran di Atas 50%
Elektabilitas pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di seluruh wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024
SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaBegini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya