Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kepala Dinas PU Seluma ditahan KPK

Kepala Dinas PU Seluma ditahan KPK Gedung KPK. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma, Bengkulu, Erwin Panama, akhirnya ditahan. Tersangka kasus suap terhadap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma itu ditahan setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4).

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, Erwin ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Erwin dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menahan Mantan Direktur Operasi PT Puguk Sakti Permai, Ali Amra di Rutan Salemba. Dia dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b UU Tipikor jo pasal 55 KUHP.

Erwin dan Ali dijerat sebagai hasil pengembangan penyidikan terhadap dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati Seluma, Murman Effendi. Murman sendiri sudah divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti memberikan uang berupa cek senilai Rp 100 juta dan tunai Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta ke 27 anggota DPRD Seluma.

Suap ini terkait perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011. Akibat perubahan ini, anggaran bertambah sekitar Rp 31,5 miliar sehingga total anggaran proyek pembangunan jalan menjadi Rp 381,5 miliar.

 

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli
Hari Ini, 15 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Kasus Dugaan Pungli

Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya