Kepala daerah ini dihina lewat medsos berujung pidana
Merdeka.com - Keberadaan media sosial (medsos) umumnya ditujukan untuk memudahkan seseorang berinteraksi atau berkomunikasi dengan yang lainnya. Tujuannya adalah mendekatkan yang jauh dan mengakrabkan yang dekat.
Namun di balik nilai positif tersebut, medsos bisa menjadi awal petaka. Banyak kasus yang terjadi, akibat postingan seseorang harus berurusan dengan polisi bahkan sampai berujung pidana.
Seperti yang terjadi pada tiga orang berikut. Gara-gara postingannya di medsos yang mengejek kepala daerah, sampai pada akhirnya berujung masalah.
Berikut ulasannya:
Flo hina Yogya
Mahasiswi S2 Kenotariatan UGM, Florence Sihombing sempat merasakan dinginnya tinggal di balik jeruji besi Polda DIY. Semua berawal dari postingan Flo, sapaan Florence di media sosial, yang melampiaskan kemarahannya saat mengantre di salah satu SPBU kawasan Yogyakarta.Flo diketahui mengumpat dan menjelek-jelekkan warga Jogja hingga Sri Sultan sekalipun.Selain sanksi sosial yang harus diterima Flo, dia juga mendapatkan ganjaran dari pihak kampus berupa skorsing."Sanksi untuk Florence yaitu satu semester skorsing," kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna saat di konfirmasi merdeka.com, Senin (08/09).
Kemal kritik Ridwan Kamil
Seorang pria di Twitter yang memiliki akun @kemalsep menghina Kota Bandung, bahkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.Tidak jelas alasan Kemal menulis kicauan yang menghina Kota Bandung. Dari penelusuran merdeka.com, twit Kemal dimulai dengan ungkapan kekesalan dia tinggal di Bandung."GUE NYESEL TINGGAL DI BANDUNG COK!!" tulis @Kemalsept.Dia kemudian melanjutkan kicauannya dengan menyebut Bandung dengan kota yang penuh perek (pelacur). Total ada empat kicauan yang ditulis Kemal yang menghina Kota Bandung termasuk menyebut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan kata 'kunyuk' (monyet)."@olegunnnn UDAH PEREK MAH PEREK AJA SALAM FUCK BUAT SI KUNYUK @ridwankamil YANG ABIS NGEWE SAMA ARIEL GAY CUIH LOL HAHAHA BANDUNG PEREK" tulis @kemalsept.Ridwan Kamil yang di-mention dalam kicauan kemal memberi tanggapan atas rangkaian tweet itu. "@kemalsept anda secara resmi saya laporkan ke kepolisian, utk twit2 penghinaan psl 27 UU 11 thn 2008."Ridwan juga memposting foto capture rangkaian tweet Kemal sebagai barang bukti penghinaan. Namun saat ini akun @kemalsept sudah tidak aktif lagi. Diduga telah dihapus oleh pemiliknya. Namun, berbagai capture atau foto tweet Kemal itu masih bisa dilihat di Twitter.
Dua warga diringkus usai hina wali kota Tegal
Bermaksud mengkritik Wali Kota Tegal Siti Masitha, namun dua warga Tegal, yakni AS (39) dan KR (41) justru berurusan dengan polisi. Pasalnya, mereka diketahui sengaja mencemarkan nama baik sang wali kota dengan memasang foto setengah bugil bergambar wajah binatang di akun Facebook pribadinya.Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Purbohadijoyo, memastikan, hal itu bukan kritikan tapi sengaja menjelek-jelekkan wali kota Tegal."Tadi sudah diselidiki. Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan seperti pakar dari Undip dan Kominfo menyatakan konten FB itu jelas-jelas menghina," tegasnya, Jumat (10/10).
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengingatkan periodesasi pemerintah sudah diatur dan berjalan setiap lima tahun.
Baca SelengkapnyaSaat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca Selengkapnya