Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker Temukan 6 Pelanggaran Ketenagakerjaan Pabrik Korek Gas Terbakar di Langkat

Kemnaker Temukan 6 Pelanggaran Ketenagakerjaan Pabrik Korek Gas Terbakar di Langkat Pabrik korek terbakar di Binjai. ©AFP/IVAN DAMANIK

Merdeka.com - Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan enam pelanggaran ketenagakerjaan di pabrik korek api milik PT Kiat Unggul, yang terbakar pada Jumat lalu. Kemnaker menyebutkan tim gabungan pengawas pusat dan daerah tersebut sudah menyelesaikan investigasi tahap awal di pabrik yang berlokasi Desa Sabirejo, Binjai, Langkat, Sumatera Utara tersebut.

"Enam pelanggaran itu menjadi pijakan pengawas untuk menyelesaikan kasus ketenagakerjaan di perusahaan tersebut. Tiap pelanggaran harus ditindak," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri seperti dikutip Antara, Senin (24/6).

Dari enam pelanggaran tersebut, pelanggaran pertama yakni perusahaan tidak memberikan perlindungan kepada pekerja terkait kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan. Kedua, tim pengawas ketenagakerjaan mendapati adanya pekerja anak atas nama Rina yang berumur 15 tahun.

Ketiga, perusahaan belum membuat wajib lapor ketenagakerjaan untuk lokasi kejadian.

Diketahui, pabrik tersebut merupakan cabang dari PT Kiat Unggul yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 15,7, Kabupaten Deliserdang. Perusahaan tidak melaporkan keberadaan cabang perusahaan tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan, sehingga keberadaannya tak tercatat oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

"Dengan demikian, perusahaan masuk kategori ilegal," katanya.

Keempat, perusahaan membayar upah tenaga kerja lebih rendah dari ketentuan upah minimum Kabupaten Langkat. Kelima, perusahaan belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Hanya satu pekerja yang sudah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan, selebihnya belum," kata Menaker.

Keenam, lanjut Menaker, perusahaan belum melaksanakan sepenuhnya syarat-syarat Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).

Dari olah tempat kejadian perkara, diketahui sumber api berasal dari pintu belakang yang menjadi akses keluar masuk pekerja. Sedangkan pintu depan terkunci sehingga saat terjadi kebakaran para pekerja tak bisa keluar menyelamatkan diri karena tidak ada jalur evakuasi.

Perusahaan juga tidak memiliki alat pemadam kebakaran dan sirkulasi udara yang memenuhi syarat. Pabrik juga tidak dilengkapi fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), tidak tersedia alat pelindung diri (APD), serta berbagai pelanggaran lain.

Secara terpisah, Pelaksana Harian Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3), Amarudin mengatakan dari 30 korban meninggal, hanya satu pekerja yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yakni atas nama Gusliana.

Ahli waris akan mendapatkan santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp150.411.288. Sedangkan untuk santunan ahli waris pekerja yang belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara akan membuat penetapan yang menyatakan para korban sebagai korban kecelakaan kerja, agar ahli waris korban mendapatkan santunan kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebakaran pabrik mengakibatkan 30 orang meninggal dunia. Mereka terdiri dari 24 pekerja borongan termasuk di dalamnya seorang pekerja anak atas nama Rina (15 tahun), lima anak para pekerja serta seorang adik pekerja yang sedang berkunjung ke pabrik tersebut. Terdapat empat pekerja yang selamat dari insiden tersebut.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Belasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Menakar Langkah Bupati Dico Turunkan Kemiskinan di Kendal

Relasi kerja dengan industri, merupakan inovasi bertujuan untuk percepatan penanganan pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kendal

Baca Selengkapnya
Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim: Saya Dikerjain Sama Orang, Tali Gas Dicopot

MI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

TKN Pastikan Penerapan Pajak Karbon Segera Diterapkan Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres

Penundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021

Baca Selengkapnya
Gas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia

Gas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia

Petugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.

Baca Selengkapnya
Kerja di Gedung Lantai 46, Perempuan Ini Ceritakan Pengalaman Simulasi Kebakaran yang Buat Kaki Gemetar

Kerja di Gedung Lantai 46, Perempuan Ini Ceritakan Pengalaman Simulasi Kebakaran yang Buat Kaki Gemetar

Saking melelahkannya, salah satu karyawan dari lantai 46 bahkan mengalami kaki gemetar.

Baca Selengkapnya