Kemnaker minta dukungan Polri tangani TKI ilegal dan trafficking
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengajak Polri untuk bekerja sama menegakkan hukum ketenagakerjaan, khususnya dalam menangani perlindungan dan pengawasan keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja ke luar negeri.
Menteri Hanif pun meminta dukungan Polri dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (trafficking) serta pencegahan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja secara ilegal melalui pintu-pintu kedatangan di berbagai wilayah Indonesia.
"Salah satu hal yang Kemnaker lakukan bersama Polri adalah upaya dalam menekan TKI non prosedural dan juga upaya pencegahan perdagangan manusia," kata Menaker Hanif saat mengisi Kuliah Umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (8/8).
Menaker Hanif saat mengisi Kuliah Umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang ©2017 Merdeka.comSelama ini kata Hanif, Kemnaker menghadapi beberapa masalah terkait penegakan hukum ketenagakerjaan. Di antaranya adalah perlindungan dan pengawasan proses keberangkatan TKI prosedural hingga pemulangannya ke Tanah Air.
"Kami masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan, oleh karena itu kami minta dukungan dari berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan tugas itu," ungkap Hanif.
Dikatakan Hanif, selain melakukan pengawasan yang ketat di pintu pemberangkatan TKI yang resmi, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan jalur-jalur tikus yang biasanya digunakan untuk memberangkatkan TKI non prosedural.
"Jalur tikus itu ada dan jumlahnya cukup banyak. Oleh karenanya pihak Kemnaker memerlukan bantuan Polri dan TNI untuk mengamankan jalur tikus ini untuk mencegah dan mengurangi TKI ilegal," ujar Hanif.
Menaker Hanif saat mengisi Kuliah Umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang ©2017 Merdeka.comDikatakan Hanif, upaya lain untuk mengurangi TKI non prosedural adalah dengan memperbaiki tata kelola pemberangkatan TKI sehingga prosesnya lebih mudah. Pengawasan serta pencegahan pemberangkatan TKI non prosedural melalui pintu berbatasan juga perlu diawasi secara ketat.
Dikatakan Hanif, Kemnaker sudah melakukan langkah-langkah perlindungan tenaga kerja melalui integrasi sistem pengawasan tenaga kerja. Di antaranya adalah mengawasi bandara, pelabuhan, dan daerah-daerah perbatasan wilayah NKRI dengan negara tetangga.
Menaker Hanif saat mengisi Kuliah Umum di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri di Lembang ©2017 Merdeka.comSelain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan TKI. Melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan deteksi dini mengenai keberadaan TKI ilegal dan menindak praktik percaloan premanisme terkait pemberangkatan TKI.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali Atas Kasus Korupsi TKI Kemenaker
Reyna merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja pada Kemenakertrans Tahun 2012.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaTKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca Selengkapnya75 TPS di Rokan Hilir Terendam Banjir
Pihak kepolisian setempat berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk pelaksaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaTerdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca Selengkapnya