Kementrian ATR BPN Ungkap 30 Modus Baru Mafia Tanah Dalam 3 Bulan Terakhir
Merdeka.com - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan selama tiga bulan terkahir telah muncul 30 kasus baru. Kasus baru tersebut berbeda dengan kasus yang dilaporkan kembali karena belum selesai.
Juru bicara Menteri ATR/BPN Hari Prihatono mengatakan kasus - kasus baru tersebut seperti pemalsuan dokumen, pembukuan secara ilegal, rekayasa perkara.
"Ini yang melibatkan oknum - oknum dari institusi yang lain," ucap Prihatono dalam diskusi 100 hari perjalanan Pilot Jet Tempur, Menerbangkan ATR/BPN, Sabtu (24/9).
Prihatono mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini Satgas Anti Mafia Tanah ATR/BPN bersama kepolisian telah mengidentifikasi permsalahan tersebut. Alhasil selama tiga bulan ditemukan modus baru dari para mafia tanah.
"Kasus Mafia tanah modus dalam tiga bulan ini yang diidentifikasi dari satgas Anti mafia terdiri dari kementrian ATR/BPN dan polisi yaitu pemalsuan dokumen, pembukuan secara ilegal, rekayasa perkara," tuturnya.
Kata jubir kementrian ATR/BPN, kasus mafia tanah yang kerap terjadi di wilayah DKI Jakarta. Kasus mafia tersebut salah satunya adalah perseteruan lahan yang dikuasai oleh lebih dari satu pengusaha.
"Mereka seolah - seolah berseteru di pengadilan tapi sebetulnya keduanya tidak mempunyai hak atas lahan yang diperebutkan tersebut," tungkasnya.
Lebih lanjut, kasus - kasus mafia tersebut kerap kali acak terjadi sehingga masalah - masalah baru tidak bisa dengan tanggap di tangani. "Contoh rata2 kalau kita menyelesaikan suatu masalah sementara diwaktu yang sama sebelum masalah baru itu muncul," tandasnya
Hari mengaku, pihaknya kerepotan dengan masalah yang kerap muncul. "Perlu ada suatu terobosan baru bagaimana menghentikan produksi masalah - masalah baru selain menyelesaikan masalah - masalah di masa lalu," pungkas Jubir ATR/BPN.
"Harapannya dua tahun kedepan selesai di masa ini itu bener-bener bisa selesai," lanjutnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tegakkan Keadilan, Kementerian ATR/BPN Serahkan Kembali Sertipikat Tanah Keluarga Nirina Zubir
Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaMomen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah
"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY: Banyak Masalah di Indonesia Libatkan Mafia Tanah
Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Penting untuk AHY yang Baru Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah
Bersamaan dengan itu, AHY juga mendorong proses redistribusi tanah untuk melahirkan keadilan, kemajuan, dan kesejahteraan.
Baca SelengkapnyaBertemu Wapres, AHY Dapat Wejangan untuk Berantas Mafia Tanah hingga Estafet Kepemimpinan
Menteri ATR/BPN AHY bertemu Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres
Baca SelengkapnyaSertijab Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Minta AHY Gebuk Mafia Tanah
AHY yakni memberantas serta menggebuk mafia tanah tanpa harus takut.
Baca SelengkapnyaAset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAHY Temui Jaksa Agung: Banyak Sekali Rakyat Menderita karena Mafia Tanah
Menurut AHY, mafia tanah menyebabkan kerugian negara menjadi banyak. Selain itu, rakyat juga menderita akibat mafia tanah ini.
Baca Selengkapnya