Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemensos janji rawat korban pencabulan di Kabupaten Tangerang

Kemensos janji rawat korban pencabulan di Kabupaten Tangerang Pelaku paedofilia di Tangerang. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa prihatin terhadap aksi predator anak yang dilakukan WS alias Babeh yang melakukan kekerasan seksual kepada 41 anak di Kabupaten Tangerang. Menurut dia, mereka siap merawat korban terutama dari aspek kejiwaannya.

"Saya sangat menyayangkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak-anak yang terjadi justru dilakukan oleh guru yang notabene adalah ujung tombak pendidikan bangsa," ungkap Khofifah, Sabtu (6/1), dalam keterangan tertulisnya.

Diterangkan dia, saat ini Kementerian Sosial tengah melakukan penilaian kepada 41 orang anak korban paedofil tersebut. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan intervensi atau aktivitas lanjutan kepada para korban.

"Jika diperlukan dan keluarga mengizinkan nantinya korban bisa mendapatkan layanan psikososial di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta Timur," ucap dia.

Saat ini tim yang diterjunkan kementerian sosial terdiri dari pekerja sosial dan konselor. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak.

"Pendampingan psikososial akan diberikan karena seluruh korban sangat besar kemungkinan mengalami trauma psikis," tuturnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kesigapan Polresta Tangerang yang telah berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia yang dilakukan WS alias Babeh.

Rata-rata usia anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh WS antara 10-15 tahun dan semua berjenis kelamin laki-laki. Modus tersangka dalam menjalankan aksinya dengan cara membujuk korban dengan iming-iming ilmu ajian pelet.

Menurut Khofifah, maraknya kasus pedofilia akhir-akhir ini berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara karena yang menjadi korban adalah generasi penerus bangsa.

Khofifah mendesak agar pelaku pedofilia diganjar hukuman dengan sanksi pemberatan sesuai Perppu 1 tahun 2016 yang telah disahkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016.

Khofifah menegaskan keberanian masyarakat dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana pedofil akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.

"Bagi para orang tua jangan dianggap aib sehingga hal ini disembunyikan karena akan menghalangi proses psiko sosial terapi terhadap korban. Saya mengajak para orang tua agar lebih mengenal teknologi, karena saat ini pelaku pedofilia juga menggunakan sarana teknologi informasi untuk menggiring para korbannya. Awasi penggunaan smartphone pada anak. Dampingi anak dan berikan edukasi kepada mereka," imbuhnya.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban

Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.

Baca Selengkapnya
Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku dan Korban Kenalan Lewat Medsos 4 Bulan Lalu

Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Terlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati

Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman

Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai

Nida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya