Kemenkumham: Serangan Siber ke Objek Vital jadi Senjata era Modern Warfare
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mencatat salah satu sarana bersenjata era modernwarfare adalah serangan siber. Tidak tanggung-tanggung, serangan siber menyasar instalasi-instalasi vital menyangkut hidup orang banyak.
Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R. Muzhar mengatakan salah satunya serangan siber ke data rumah sakit.
"Perbankan dan layanan publik," kaya Cahyo dalam kegiatan Asistensi dan Evaluasi Penerapan Hukum Humaniter Internasional bersama Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI), Senin (8/8).
Untuk itu, kata Cahyo, pentingnya sinergitas di antara para anggota Panitia Tetap Penerapan dan Penelitian (PANTAP) untuk menghadapi perkembangan sarana dan metode konflik bersenjata di era modern warfare.
Cahyo menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar anggota PANTAP untuk penguatan implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di Indonesia, khususnya di lingkungan TNI.
"TNI sebagai garda terdepan dalam pertahanan negara memiliki peran besar dalam implementasi HHI," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Ditjen AHU, Tudiono mengatakan evaluasi kinerja PANTAP dan langkah-langkah sinergitas yang perlu diambil dilakukan yakni pengembangan dan penelitian di bidang HHI.
"Penyusunan kebijakan, serta diseminasi bersama dan intensif untuk meningkatkan implementasi HHI di Indonesia," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up
Dalam era digital saat ini, peran humas menjadi semakin krusial. Penting bagi praktisi humas untuk menguasai teknologi, bukan sebaliknya.
Baca SelengkapnyaCara Mencegah Diare di Musim Hujan, Mulai dari Kebersihan Diri
Di musim hujan, risiko terkena diare meningkat karena kelembaban udara yang tinggi dan penurunan daya tahan tubuh.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
10 Jenis Kejahatan Siber yang Penting Diwaspadai, Baca Selengkapnya
Dunia digital yang semakin terkoneksi telah membuka pintu bagi kejahatan siber yang berkembang pesat.
Baca SelengkapnyaPentingnya Peran Perempuan dalam Keluarga Mencegah Kejahatan Digital
Mencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaSering Marah-Marah dan Kurang Percaya Diri, Petugas KPPS Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Dia yakin jika MAH sudah dirawat sesuai standar operasional pekerja.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaMenjelajahi Zaman Es di Dataran Tinggi Magetan, Bermain Hujan Salju hingga Kenalan dengan Hewan Purba
Pada momen libur Natal dan Tahun Baru, setiap hari sekitar 3.000 pengunjung asyik bermain hujan salju.
Baca Selengkapnya