Kemenkum HAM: Pembahasan RUU KUHAP selesai tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menargetkan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan selesai tahun ini. Revisi KUHAP merupakan prioritas agar ada aturan baru dalam tata acara persidangan pidana.
"Pembahasan KUHAP digeber tahun ini, kita targetkan tahun ini selesai," ujar Direktur Litigasi Kemenkum HAM, Mualimin Abdi, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (18/4).
Namun demikian, target itu tidak akan diberlakukan untuk pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ini lantaran banyaknya pasal dalam naskah revisi KUHP itu yang mencapai 700 pasal lebih.
"Untuk KUHP masih butuh waktu lebih lama, karena banyaknya pasal dalam KUHP baru yang mencapai 700 pasal lebih," kata dia.
Saat ini, baik naskah KUHAP maupun KUHAP, sedang dalam pembahasan di DPR. Terdapat beberapa perubahan dalam naskah revisi KUHAP itu seperti mekanisme penyadapan harus dilakukan dengan izin pengadilan, penanganan kasus pidana cepat menggunakan sistem peradilan cepat dan ditangani oleh hakim tunggal.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum AMIN & Kubu 03 Intensifkan Komunikasi Tindaklanjuti Kecurangan Pemilu 2024
PDIP berencana membentuk tim khusus yang fokus mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaMusim Hujan, Daftar Hewan ini Harus Diwaspadai karena Ada yang Mengancam Nyawa
Beberapa hewan yang biasanya mencari tempat perlindungan di dalam rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU
ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaAnies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTelah Dinyatakan Punah, Sehelai Rambut ini Ungkap Tabir Keberadaan Harimau Jawa
Sehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca Selengkapnya