Kemenkum HAM dan DPR godok kewarganegaraan Arcandra Tahar
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM masih melakukan pengkajian soal status dwi kewarganegaraan mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Freddy Haris mengatakan saat ini pihaknya masih menggodok langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap mantan menteri yang menjabat cuma 20 hari itu.
"Kalau itu sedang digodok oleh pemerintah," ujar Freddy di kantor Ditjen AHU, Kamis (25/8).
Namun Freddy enggan menjelaskan sudah sampai tahap apa saja pembahasan kewarganegaraan Arcandra. Dia menuturkan kepastian status warga negara Arcandra akan diumumkan jika memang pembahasan tersebut sudah mencapai kesepakatan antara DPR dengan Pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Hukum dan HAM.
"Secara statement itu statement hukum Menkum HAM (Yasonna Laoly) soal proses pasal pasalnya itu silakan nanti ditanya ke Pak Laoly. Makanya ini lagi digodok sama pemerintah dan DPR juga," ujarnya.
Seperti diketahui, Arcandra ramai diberitakan setelah terkuak kepemilikan dua paspor yakni Indonesia dan Amerika. Pasalnya, sebelum hal itu terkuak Arcandra baru saja dilantik sebagai menteri ESDM, menggantikan Sudirman Said pada hari Rabu (27/7).
Baru dua minggu merasakan duduk di kursi menteri, Arcandra diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/8).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket
Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGeram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaGeramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaPenjelasan DJP Kemenkeu Terkait Kasus Jubir AMIN Indra Charismiadji
Dwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaGerindra: Lebih Penting Hak Sopir Angkot daripada Hak Angket Pemilu
Kamrussamad menyindir kepada politikus yang tidak siap kalah bereaksi dengan mendorong hak angket.
Baca Selengkapnya