Kemenko Polhukam Dorong Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara di Sumbar
Merdeka.com - Kemenko Polhukam melalui Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Janedjri M Gaffar, menggelar rapat pembahasan dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan monumen bela negara di Provinsi Sumbar. Rapat tersebut dihadiri eselon satu dari seluruh kementerian terkait, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati Kabupaten Agam, perwakilan dari Kabupaten Solok Selatan, Kota Bukittinggi, dan sebagian peserta rapat yang terlibat secara daring.
"Pak Menko Polhukam sungguh-sungguh berharap agar pembangunan monumen bela negara ini bisa berjalan dengan baik, karena itu peran kementerian dan lembaga terkait, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, menjadi sangat penting," ujar Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar dalam rapat dikutip dari keterangan pers, Rabu (3/3).
Monumen tersebut terbengkalai sejak awal mulai dibangunnya pada 2006 ini. Monumen tersebut rencananya terdapat di Kota Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan luas lahan sekitar 50 Ha. Kemudian terdapat Tugu Bela Negara berada di tiga tempat: Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Bukittinggi dan Bidar Alam Kabupaten Solok Selatan.
Hal tersebut pun yang membuat Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, mengemukakan terkait kelanjutan pembangunan monumen bela negara. Dia mengatakan hal tersebut merupakan keinginan masyarakat Sumbar yang sudah lama. Masyarakat bahkan telah menghibahkan tanah 50 ha untuk pembangunan ini, sejak tahun 2012. Jadi sudah 9 tahun terhenti pembangunannya.
"Dengan pertemuan hari ini yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Polhukam untuk membahas Inpres agar sungguh-sungguh terlaksana secara dengan melibatkan para kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Mahyeldi mengungkapkan pemerintah daerah dan masyarakat Sumbar berharap dengan hal tersebut. Apalagi, masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) adalah hal yang sangat monumental bagi masyarakat Sumbar.
Sebelumnya pada Februari lalu, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar Rakor yang dihadiri perwakilan dari beberapa kementerian terkait, antara lain Kemendagri, Kemenhan, KemenPUPR, Kemendikbud, Kemensos, Kemenkeu, dan KemenPPN/Bappenas.
Rakor tersebut menyepakati perlunya disusun dasar hukum percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara. Rapat itu juga merekomendasikan diadakan pertemuan lanjutan untuk mematangkan konsep percepatan penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara dan kebutuhan anggaran dengan mengundang kementerian dan pemerintah daerah terkait.
Sementara itu rancangan Inpres tersebut bernama Inpres Percepatan Penyelesaian Pembangunan Monumen Bela Negara Di Provinsi Sumatera Barat, yang berisikan antara lain mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga serta Provinsi dan Kabupaten/Kota secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Monumen Bela Negara di Provinsi Sumatera Barat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebong Tandai, Desa Kecil di Bengkulu Penyumbang Emas Tugu Monas dan Dikuras Habis oleh Penjajah
Salah satu desa yang terletak di Kecamatan Napal Putih ini dikenal sebagai kawasan pertambangan sejak zaman kolonial hingga menjadi rebutan beberapa negara.
Baca SelengkapnyaMenelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaSejarah Padang Mangateh, Peternakan Tertua dan Terbesar di Sumatra Barat Warisan Kolonial
Sebuah daerah khusus peternakan ini dikenal mirip seperti padang rumput yang berada di Selandia Baru dan didirikan langsung oleh Pemerintah Hinda Belanda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaTengkorak Zaman Romawi Dikubur Bersama Perhiasan Emas dan Sepatu Kulit Mahal, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Tengkorak Zaman Romawi Dikubur Bersama Perhiasan Emas dan Sepatu Kulit Mahal, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaSeorang Ibu di OKU Sumsel Meninggal di Bilik Suara saat Mencoblos, Begini Kronologinya
Korban tiba-tiba oleng lalu ambruk ke tanah. Korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaArkeolog Temukan Sedotan Tertua di Dunia Berusia 5.500 Tahun, Panjangnya Hampir 1 Meter
Studi terbaru menemukan, tabung ramping yang terbuat dari emas dan perak yang diciptakan pada Zaman Perunggu menjadi sedotan minuman tertua di dunia.
Baca Selengkapnya