Kemenko PMK: Tak Ikut Bimbingan Pranikah Bukan Berarti Tidak Boleh Menikah
Merdeka.com - Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono mengatakan, seseorang masih dapat menikah meskipun tidak mengikuti bimbingan pranikah dan sertifikat. Hal ini ia sampaikan usai menggelar acara audiensi Pakar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin.
"Memahaminya lebih pada substansinya. Bukan berarti kalau tidak ikut (bimbingan pranikah) tidak boleh menikah. Tapi akan lebih bagus, supaya keluarganya jadi baik. Kita berharap akan menjangkau yang 2 juta ini," kata Agus di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
Ia menegaskan, seseorang masih dapat menikah meskipun tidak mengikuti kegiatan pranikah dan tak memiliki sertifikat. Karena, sertifikatnya sendiri belum sesuai dengan jumlah pengantin baru.
"Tetap bisa (menikah enggak dapet sertifikat). Karena kita juga dari 2 juta pasangan pengantin baru, kapasitas kelembagaan pemerintahan baru menjangkau 10 persen," tegasnya.
"Jadi kalau nanti kita bilang enggak boleh, nanti yang 90 persen enggak boleh nikah dong? Kalau kita katakan wajib harus di KUA, kelembagaan KUA yang representatif punya tempat melakukan pelatihan juga belum semua," sambungnya.
Ia pun ingin, dengan adanya bimbingan pranikah tersebut. Si calon pengantin baru dapat mengerti dengan arti tanggungjawab sebagai calon orang tua.
"Kita menyadari kendala itu maka kita coba rumuskan cara gimana delivery method, diseminasi informasi. Jadi bottom linenya adalah calon pengantin paham tanggungjawab sebagai calon orang tua," ujarnya.
"Terutama di era revolusi industri sekarang, gimana bahannya memberi gadget pada anak balita itu bisa jadi lebih buruk dari anak autis. Ini harus kita berikan bekal pada mereka," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan Muda Ini Pilih Nikah Sederhana di KUA, Ungkap Biaya Murah hingga Penuh Kehangatan Keluarga
Wanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.
Baca SelengkapnyaKemenag Ajak Pemilih Pemula Doa Bersama dan Deklarasi Pemilu Damai, Baik dan Jujur
Menag berpesan agar para pemilih pemula tidak memilih Golongan Putih (Golput) ataupun tidak datang dan tak bangun kesiangan.
Baca SelengkapnyaMembedah Turunnya Angka Pernikahan Usia Muda di Indonesia
Berdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Seseorang Jadi Tambah Gendut Setelah Menikah dan Cara Mengatasinya
Salah satu hal yang biasanya paling menonjol tampak setelah pernikahan adalah perut yang kian membuncit.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaTak Hanya sebagai Hiasan di Kepala Pengantin Wanita, Ini Makna Siger pada Pernikahan Adat Sunda
Tak sekedar dipakai di kepala, siger sebagai hiasan pengantin perempuan punya banyak makna.
Baca SelengkapnyaMengurungkan Niat Berangkat Ke Jepang Untuk Bekerja, Pemuda Ini Memilih Berternak Entok 'Alhamdulillah Sudah Punya Mobil dan Menikah'
Berbekal kesungguhan dan keyakinan, nyatanya ternak yang dijalaninya membuahkan hasil tak terduga. Ia sukses menjadi seorang peternak entok muda.
Baca Selengkapnya