Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Gotong Royong Tidak Diperjualbelikan

Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 Gotong Royong Tidak Diperjualbelikan Vaksin Massal Nakes di Istora. ©2021 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksin Covid-19 mandiri atau gotong royong hanya diperuntukkan bagi karyawan atau buruh dan keluarganya. Vaksin Covid-19 gotong royong tidak bisa diperjual belikan.

"Jadi tidak akan ada penjualan vaksin gotong royong ini kepada individu," tegasnya dalam konferensi pers, Jumat (26/2).

Nadia menyebut, vaksin Covid-19 gotong royong disediakan pihak swasta atau perusahaan untuk karyawannya secara gratis. Sebelum melaksanakan vaksinasi Covid-19 gotong royong, pihak swasta atau perusahaan harus menyerahkan nama calon penerima vaksin kepada Kementerian Kesehatan.

"Dalam pelaksanaannya, perusahaan ini akan melakukan vaksinasi gotong royong harus melaporkan jumlah karyawan atau karyawati atau keluarga yang terkait dalam satu keluarga yang merupakan karyawan atau karyawati dari perusahaan tersebut kepada Kemenkes," jelasnya.

Sebelumnya, Nadia mengatakan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan program vaksinasi gratis pemerintah.

"Kami tegaskan kembali bahwa jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi program pemerintah," jelasnya.

Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi gratis adalah Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer. Sedangkan vaksinasi Covid-19 gotong royong tidak bisa menggunakan empat jenis vaksin tersebut.

"Saya ulangi sekali lagi jenis vaksin gotong royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer. Sehingga dengan ini kita bisa memastikan tidak ada kebocoran vaksin tersebut yang akan digunakan untuk vaksin gotong royong," tegasnya.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong akan bersamaan dengan vaksinasi gratis pemerintah. Upaya bersama ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity.

"Tentunya akan ada waktu atau periode pelaksanaan vaksinasi gotong royong dan vaksinasi pemerintah akan dilakukan secara bersamaan," katanya.

Nadia menyebut, target penyelesaian vaksinasi Covid-19 gotong royong dan pemerintah sama. Yakni, harus selesai dalam waktu satu tahun.

"Artinya, vaksinasi ini harus bisa kita selesaikan pada Desember 2021," tandasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Penggembala Ternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Maling, Kapolres: Ada Kesempatan Minta Tolong

Menurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Sudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026

Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

Baca Selengkapnya
Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Kisah Pedagang Sayur Bangkit dari Covid & Kebakaran, Andalkan KUR BRI untuk Menata Kembali Usaha

Ati mengaku kewajiban pembayaran cicilan KUR BRI Rp9 juta per bulan justru menjadi penambah semangat berjualan.

Baca Selengkapnya