Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Sebut Seluruh Rumah Sakit Dapat Layani Pasien Corona

Kemenkes Sebut Seluruh Rumah Sakit Dapat Layani Pasien Corona Pasien Corona. ©2020 Photo

Merdeka.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI Tri Hesty Widyastoeti mengaku, hampir seluruh rumah sakit di Indonesia membatasi pelayanan kepada masyarakat. Sebab, seluruh rumah sakit tengah melayani pasien Virus Corona atau Covid-19.

"Saat ini kondisi rumah sakit hampir semua melayani Covid-19, tingkat hunian rumah sakit sampai turun 20 hingga 50 persen di seluruh Indonesia. Sistem pelayanan pasien sedikit terganggu, kemudian cashflow rumah sakit juga terganggu," katanya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (8/5).

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan dana untuk pasien pelayanan Covid-19, yang ingin membantu cashflow rumah sakit agar mendapati pelayanan yang bermutu.

"Oleh karena itu, klaim rumah sakit untuk pasien Covid diharapkan mempunyai prinsip cepat dengan membayarkan uang muka mudah dengan verifikasi yang tidak rumit, tepat sasaran yaitu betul-betul untuk rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid dan dapat dipertanggungjawabkan melalui verifikasi," tegasnya.

Dalam hal ini, Tri menambahkan, rumah sakit dapat mengajukan klaim ke Dirjen Pelayanan Kesehatan rujukan Kemenkes kemudian ditembuskan kepada BPJS.

"Dalam hal ini BPJS berfungsi sebagai verifikator. Perlu kami sampaikan sejak tanggal 24 April hingga 7 Mei kemarin 2020 kami baru menerima klaim sebesar 95 rumah sakit yang baru mengajukan klaim dan untuk 1389 pasien. Kami mengimbau rumah sakit harus segera mengajukan klaim. Kami sudah memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat kurang lebih Rp 22M dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," bebernya.

"Nah sedangkan dari hasil verifikasi BPJS kami baru menerima 3 rumah sakit sehingga diharapkan BPJS dapat mempercepat untuk verifikasi," sambungnya.

Lalu, siapa saja kah yang dapat melakukan klaim?

Tri menyampaikan, rumah sakit bisa melakukan klaim adalah rumah sakit yang mempunyai Surat Keputusan (SK) rujukan Kemenkes atau SK Menteri dan juga SK Gubernur. Tetapi, lanjutnya, juga rumah sakit non rujukan yang telah berkomitmen melakukan pelayanan Covid.

"Artinya semua rumah sakit intinya dapat, asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam SK menteri maupun Surat Edaran (SE) Menkes," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam hal ini diharapkan seluruh rumah sakit dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada para pasien.

"Diharapkan dapat mempertahankan mutu layanan yang berbasis keselamatan pasien dan keselamatan petugas dengan tidak melakukan kecurangan di dalam pengajuan klaim pasien, tetap menjaga jarak selalu cuci tangan dan rumah sakit petugasnya memakai APD sesuai level-levelnya. Apabila masih terdapat kesulitan dapat menghubungi narahubung Jumala 08132155562, Zuharina apoteker 082114252801, dan Christina 0818677387," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya