Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes: RUU Kesehatan Untungkan Masyarakat

Kemenkes: RUU Kesehatan Untungkan Masyarakat ilustrasi dokter. stemgenex.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung penuh Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. Menurut Kemenkes, RUU tersebut menguntungkan masyarakat.

“Yang pasti akan memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Selasa (7/3).

Nadia mengatakan, Kemenkes belum menerima draf RUU Omnibus Law Kesehatan dari DPR. Dia juga menegaskan, RUU kontroversial itu bukan titipan pemerintah.

“Usulan legislatif,” tegas Nadia.

Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady meyakini para pemangku kepentingan dapat menyelesaikan polemik RUU Omnibus Law Kesehatan. Sehingga sistem kesehatan di dalam negeri makin kokoh dan menguntungkan masyarakat.

"RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, pemerataan dokter spesialis, dan aspek bisnis," kata Jhon.

Ia mengatakan SILO dengan jaringan rumah sakit swastanya di Indonesia mendukung upaya pemerintah membangun sistem kesehatan masyarakat yang berkualitas, andal, dan merata. Di antaranya meminimalisasi masyarakat berobat ke luar negeri.

Menurut John, tingginya jumlah WNI yang berobat ke luar negeri mengakibatkan devisa negara sebesar Rp165 triliun menjadi hilang. "Saya yakin seluruh stakeholder bisa duduk bersama dengan niatan dan visi yang sama, membangun sistem kesehatan berkualitas, andal, dan merata," ujar John.

Ia mengatakan sistem layanan kesehatan nasional masih dibelit berbagai persoalan. Salah satu permasalahan utama adalah kualitas dan kuantitas serta minimnya penyebaran dokter spesialis.

"Sumber utama permasalahan adalah adanya ketimpangan SDM kesehatan dengan cakupan layanan, baik luasnya wilayah serta jumlah populasi," katanya.

Untuk peningkatan dan pemerataan kualitas, dibutuhkan lebih banyak lagi dokter spesialis. Saat ini, merujuk data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Indonesia hanya memiliki 54.000 dokter spesialis. Dengan populasi penduduk Indonesia 275 juta jiwa, maka rasio dokter spesialis sangat timpang atau hanya 2:10.000 warga.

Sementara itu, terdapat 647 rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak dilengkapi spesialis yang vital seperti anestesi, bedah, ginekologi, obstetric, dan anak.

"Maka, layanan kesehatan pun menjadi rentan dan tidak merata. Secara bisnis dan makro, industri kesehatan nasional kalah saing, sehingga setiap tahun kita kehilangan devisa Rp100 triliun dari warga yang berobat ke luar negeri," jelasnya.

RUU Kesehatan, kata John, mempunyai semangat menggenjot jumlah SDM kesehatan, terutama dokter spesialis. Draf regulasi itu akan menyederhanakan proses pendidikan dokter spesialis yang selama ini berlaku, dari jenjang sarjana kedokteran, co-ass selama dua tahun, hingga internship.

Calon dokter spesialis juga diwajibkan mengantongi rekomendasi dari pemerintah daerah setempat dan organisasi profesi. Selanjutnya, mereka juga wajib mengantongi surat tanda register (STR) dan surat izin praktik.

Persoalannya, kata John, upaya penyederhanaan ini memicu polemik, karena dianggap mengabaikan organisasi profesi dan bersifat sentralistik di tangan kementerian.

"Saya menilai perbedaan pendapat ini bisa diselesaikan oleh para pemangku kepentingan dan kebijakan, karena semangatnya sama yakni peningkatan kualitas dan pemerataan layanan kesehatan," imbuhnya.

Lebih jauh, ia mengatakan secara fundamental ketersediaan SDM kesehatan terutama para tenaga spesialis berkaitan erat peran sisi hulu pendidikan. Indonesia memiliki 92 fakultas kedokteran dan hanya 20 di antaranya dilengkapi program spesialis.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya sebagai salah satu lengan Grup Lippo, yang menopang sistem kesehatan nasional, berkomitmen mengurangi beban pemerintah.

"SDM SILO selalu terhubung dengan institusi pendidikan yang dimiliki UPH sebagai satu Grup Lippo. Kami juga menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang lahirnya dokter spesialis, seperti pendirian Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC)," katanya.

Pro dan kontra lainnya terkait RUU Kesehatan adalah regulasi mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang mencakup peranan dan kewenangan BPJS Kesehatan. Menurut dia, selain mempertimbangkan dan melibatkan seluruh pihak terkait, baiknya juga mengundang pengusaha karena terkait hak dan kewajiban pemberi serta penerima kerja.

"Hampir seluruh pihak menginginkan sistem jaminan sosial yang bisa diandalkan dan berkualitas, ada baiknya juga dilibatkan," katanya.

Sementara itu, SILO, yang memiliki jaringan 41 pusat layanan kesehatan sejauh ini telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. "Ini wujud komitmen kami, karena dunia kesehatan tidak sekadar memperhatikan profitabilitas, melainkan pula layanan untuk semua," tutup John.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan

Anies Bicara Penanganan Kesehatan: Debat Dulu Baru Ambil Keputusan, Bukan Keluar UU Baru Didebatkan

Anies mengaku akan mengubah fokus kesehatan dari kuratif menjadi promotif, preventif dan kuratif.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bantu Pencernaan Lebih Sehat, Intip 5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Bersihkan Usus dengan Efektif

Bantu Pencernaan Lebih Sehat, Intip 5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Bersihkan Usus dengan Efektif

Lakukan beberapa kebiasaan berikut yang bisa bantu bersihkan usus.

Baca Selengkapnya
Cara Menjaga Kesehatan Mata, Hindari Ragam Penyakit Berbahaya Sedari Dini

Cara Menjaga Kesehatan Mata, Hindari Ragam Penyakit Berbahaya Sedari Dini

Seiring bertambahnya usia, memang fungsi mata akan menurun dengan sendirinya. Namun Anda harus tetap bisa melakukan beragam cara untuk menjaga kesehatannya.

Baca Selengkapnya
Manfaat Madu Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Lambung, Benarkah? Cek Faktanya!

Manfaat Madu Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Lambung, Benarkah? Cek Faktanya!

Faktanya, madu memiliki kandungan untuk menjaga kesehatan lambung, lho!

Baca Selengkapnya
5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan

5 Cara yang Terbukti Ilmiah Bisa Membuat Lebih Sehat di Akhir Pekan

Untuk menghabiskan akhir pekan secara lebih sehat, terdapat beberapa cara yang terbukti secara ilmiah bisa kita lakukan.

Baca Selengkapnya
7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula

7 Masalah Kesehatan yang Sebabkan Keringat Berlebih, Salah Satunya karena Gula

Keringat yang berlebihan ini muncul bukan karena panas matahari atau pakaian Anda yang terlalu tebal, tapi bisa jadi karena masalah pada kesehatan Anda.

Baca Selengkapnya
Manfaat Kayu Manis bagi Kesehatan, Efektif Melawan Radikal Bebas

Manfaat Kayu Manis bagi Kesehatan, Efektif Melawan Radikal Bebas

Kayu manis memiliki beragam kandungan baik untuk tubuh.

Baca Selengkapnya