Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkes Minta 53 Perusahaan Farmasi Uji Ulang Obat Sirop Secara Mandiri

Kemenkes Minta 53 Perusahaan Farmasi Uji Ulang Obat Sirop Secara Mandiri Dampak Larangan Obat Sirop Anak Bagi Pedagang Pasar Pramuka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan meminta 53 perusahaan farmasi melakukan pengujian ulang obat sirop yang diproduksinya. Pengujian tersebut harus dilakukan secara mandiri.

Permintaan itu disampaikan lewat surat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor FP.01.01/E/21487/2022 pada 17 November 2022. Surat tersebut diteken Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalucia.

"Sehubungan dengan surat kami sebelumnya nomor FP.01.01/E/21461/2022 tanggal 16 November 2022 perihal Penyampaian Data Hasil Uji Mandiri Industri Farmasi, bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka percepatan sinkronisasi data hasil pengujian antara Labkesda dan Industri Farmasi, maka kami harapkan kerja sama dari Industri Farmasi untuk dapat mempercepat pengujian mandiri," kata Rizka dalam surat yang dikutip Selasa (22/11).

Surat ditujukan kepada Ketua Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia. Rizka meminta hasil pengujian obat secara mandiri disampaikan ke email subditobat.pangan@gmail.com paling lambat 21 November 2022.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hasil pengujian ulang obat sirop 53 perusahaan farmasi akan disampaikan secara resmi kepada publik.

"Sabar, mungkin hasilnya diumumkan secara resmi," kata Nadia.

Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak mengawasi pengujian ulang mandiri obat sirop 53 perusahaan farmasi. Kepada merdeka.com, BPOM meminta untuk menanyakan langsung kepada Kemenkes soal pengujian tersebut.

"Kalau BPOM sudah jelas di penjelasan kemarin, dan melakukan verifikasi, sehingga ada list obat yang aman," Kepala Subbagian Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Badan POM Eka Rosmalasari.

Berikut daftar 53 perusahaan farmasi yang harus melakukan pengujian ulang obat sirop secara mandiri:

1. Abbott Indonesia

2. Berlico Mulia Farma

3. Bernofarm

4. Caprifarmindo

5. Combiphar

6. Coronet Crown

7. CV OSB Corporation

8. CV OSFI Corporation

9. Dankos Kalbe Farma

10. Darya Varia

11. Dexa Medica

12. Erela

13. Erlimpex

14. Errita Pharma

15. Faratu

16. Ferron Par Pharmaceuticals

17. Fresenius Kabi

18. Graha Farma

19. Gratia Husada Farma

20. Hexapharm Jaya

21. Holi Pharma

22. Ifars

23. Ikapharmindo

24. Indofarma

25. Itrasal

26. Kalbe Farma

27. Lapi Laboratories

28. Lucas Djaja

29. Meprofarm

30. Mersifarma

31. Mulia Farma Suci

32. Mutifa

33. Nicholas Laboratories Indonesia

34. Novapharin

35. Novell Pharmaceutical

36. Nufarindo

37. Phapros

38. Pharma Laboratories

39. Pharos

40. PIM Pharmaceuticals

41. Promedrahardjo

42. PT Pyramid Farma

43. Rama Emerald

44. Samco Farma

45. Sampharindo Perdana

46. Sanbe Farma

47. Soho Industri Pharmasi

48. Sunthi Sepuri

49. Taisho Pharmaceutical

50. Tempo Scan Pacific

51. Triyasa Nagamas Farma

52. Universal Pharmaceutical Industries

53. Afi Farma.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah

Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.

Baca Selengkapnya
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau

Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Panduan Minum Obat Bagi Orang Sakit Selama Puasa Ramadan
Begini Panduan Minum Obat Bagi Orang Sakit Selama Puasa Ramadan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan panduan cara mengonsumsi obat bagi orang sakit selama puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi
Pengusaha Spa Terapis Gugat Pajak Hiburan 75 Persen, Mendagri Tito: MK Nanti akan Hadapi

Mendagri Tito menilai, gugatan yang dilayangkan pelaku usaha spa tersebut merupakan hak dari pelaku usaha atas regulasi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular
Pesan Ahli Kesehatan untuk Pemudik: Pastikan Tidak Terkena Penyakit Menular

Sebelum berkumpul dengan rekan kerja di kantor, pastikan dalam kondisi prima.

Baca Selengkapnya