Kemenkes Izinkan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Bagi Lansia
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua atau suntikan keempat kepada lansia berusia di atas 60 tahun. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Lanjut Usia.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril mengatakan, kebijakan tersebut berlaku efektif mulai 22 November 2022. Harapannya, vaksinasi booster kedua memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19.
“Adapun vaksinasi Covid-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan,” kata Syahril, Rabu (23/11).
Syahril memastikan percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. Pelaksanaannya merata di seluruh Indonesia, meskipun masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih di bawah 70% dari populasi.
“Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien Covid-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ucap Syahril.
Syahril mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan. Dia juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi, baik primer maupun booster untuk segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” ujar Syahril.
Regimen Vaksinasi Booster
Syahril meminta fasyankes penyelenggara vaksinasi baik milik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 booster kedua bagi lansia. Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua harus mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua bagi lansia, di antaranya:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml- AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)- Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml- Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml- Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml- Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax- Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca SelengkapnyaRencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaHingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca SelengkapnyaKemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya