Kemenhub: Hukuman 2 tahun jika balon udara ganggu penerbangan
Merdeka.com - Otoritas penerbangan, AirNav menerima 33 laporan tentang balon udara yang melintas dan mengganggu jalur penerbangan. PT Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang memperoleh laporan keberadaan balon udara yang terbang di wilayah penerbangan Semarang.
Keberadaan balon-balon tersebut berdasarkan laporan dari para pilot. Kemungkinan besar balon-balon tersebut terbawa angin dari daerah lain.
Pemerintah ikut angkat bicara. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengingatkan, ada ancaman hukuman bagi pelepas balon udara yang mengganggu penerbangan.
"Jangan sampai balon itu lepas ke angkasa. Kalau lepas ke angkasa ancamannya berat, hukuman 2 tahun dan denda Rp 500 juta," ujar Agus saat menggelar jumpa pers di Posko Lebaran, Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo, Rabu (28/6).
Karena itu pihaknya mengimbau sejumlah daerah yang mempunyai tradisi tersebut agar mematuhi aturan yang berlaku. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi di sejumlah daerah agar tidak melepas balon. Apalagi jalur pantai utara Jawa merupakan jalur penerbangan terpadat nomor 5 di dunia. Jadi sangat berbahaya jika ketinggian balon dibatasi.
"Kami mengimbau masyarakat luas yang tinggal di Cilacap, Wonosobo, Banjarnegara dan lainnya yang punya tradisi ngulukke atau melepas balon agar ditambat (diberi tali) agar tidak mengganggu penerbangan. Untuk menyempurnakan Lebaran mereka, kami berencana bikin festival balon yang diikat," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tradisi ini biasa dilakukan oleh masyarakat Suku Serawai yang ada di Bengkulu yang dilaksanakan pada malam menjelang Idulfitri.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaUntuk memudahkan koordniasi, Giyatono membuat paguyuban pembuat keris. Paguyuban itu telah terdaftar sebagai salah satu kluster BRI
Baca SelengkapnyaPeristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDua balon karakter berukuran raksasa yang menduduki gedung Mal Cartensz, Gading Serpong, Tangerang membuat heboh pengguna jalan
Baca SelengkapnyaTradisi ini jadi salah satu pesta adat masyarakat Sunda yang unik untuk meminta hujan
Baca Selengkapnya