Kemenhub desak Lion Air pecat Co Pilot bermasalah
Merdeka.com - Kasus tawarkan pramugari janda terhadap penumpang yang dilakukan Co Pilot pesawat Lion Air JT 990, rute Surabaya-Denpasar, telah mencoreng dunia penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo menyarankan kepada Lion Group untuk memecat pilot yang melanggar prosedur penerbangan.
"Kalau (menurut) saya, pecat saja karena sudah melanggar prosedur penerbangan, tapi yang bisa memecat kan hanya perusahaan," kata Suprasetyo dalam kunjungan kerja ke Bandara Domine Eduard Osok Sorong, Kamis (19/11), dikutip Antara.
Suprasetyo menilai perbuatannya tidak pantas karena co-pilot tersebut diketahui baru satu tahun bekerja. Dia mengatakan pihaknya tengah mengadakan investigasi terhadap co-pilot tersebut.
"Akan kita lihat kalau terbukti bersalah, maka akan kita sanksi baik itu di-'grounded' (skors) atau disuruh sekolah lagi saja," ucapnya.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, telah memerintahkan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk melakukan investigasi tersebut.
"Saya sudah perintahkan bersama-sama manajemen Lion Air untuk memeriksa pilot terkait kejadian tersebut," ujarnya.
Jonan mengatakan jika terbukti melakukan pelanggaran dan akan diberikan sanksi.
"Paling berat nanti akan di-'suspend' (dibekukan lisensi pilotnya), kalau 'grounded' (skors) saat ini kan sudah oleh pihak maskapai untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Dia mengatakan sanksi tersebut hanya ditunjukan untuk pilot yang bersangkutan, tidak untuk maskapai. "Karena ini masalah personal," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama Lion Group Edward Sirait membenarkan bahwa co-pilotnya melakukan pelanggaran prosedur penerbangan dengan melakukan perbuatan tidak pantas di dalam 'cockpit' melalui pengeras suara.
Edward mengatakan terdapat pelanggaran prosedur 'announcement' (pengumuman) oleh Co-Pilot berupa ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu awak kabin.
Co-pilot tersebut telah diberhentikan sementara untuk diperiksa. "Apabila di kemudian hari terbukti bahwa co-pilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Kejadian tersebut terungkap dari pengaduan salah satu penumpang Lambertus Maengkom, yang mendengar suara desahan dari pengeras suara di cockpit. Penerbangan tersebut juga sempat terlambat tiga jam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah memberikan sanksi tegas berupa di-grounded kepada pilot dan copilot yang tertidur secara bersamaan dalam penerbangan pesawat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keduanya mengoperasikan pesawat Airbus A320 dengan nomor penerbangan ID6723 dari Kendari ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaMaskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya, yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaKemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.
Baca SelengkapnyaPesawat Lion Air sempat berputar di langit Kota Binjai
Baca SelengkapnyaBikin terharu, momen seorang ayah naik pesawat dengan pilot anaknya sendiri. Berikut informasinya.
Baca SelengkapnyaAkibat pilot dan kopilot Batik Air tertidur, pesawat melaju di luar jalur penerbangan dan tak merespons pusat pengendali wilayah (Area Control Centre/ACC).
Baca Selengkapnya