Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendikbud Sebut Ada Tiga Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak

Kemendikbud Sebut Ada Tiga Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak Ilustrasi Guru. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tiga skema pembiayaan. Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).

Sebelumnya, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal mengatakan, Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud belum memiliki payung hukum. Program tersebut belum selesai dibahas Kemendikbud dengan Komisi X DPR.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril mengatakan, sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. Dia menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan," kata Iwan di Jakarta, Kamis (23/7).

Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.

Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.

"Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.

Matching fund sendiri tidak pernah disebutkan dalam petunjuk teknis (juknis) POP. Iwan menjelaskan matching fund sebagai bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dalam pelaksanaan Program Organisasi Penggerak menyebutkan ada dua sumber pendanaan, yakni menggunakan:

a. Alokasi anggaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui mekanisme bantuan pemerintah; dan/atau

b. biaya mandiri yang berasal dari Ormas dan/atau bantuan dari lembaga donor atau pihak ketiga.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Muncul Usulan Pembentukan Kementerian Makan Siang Gratis, Mungkinkah?

Anggaran makan siang gratis itu pasti lebih tinggi dari seluruh anggaran Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pengusaha Curhat ke Jokowi soal Pilpres 2024 hingga Kesinambungan Program Pemerintah Selanjutnya

Pertemuan itu membahas terkait program pemerintah saat ini supaya bisa dilanjutkan oleh presiden terpilih agar terjadi kesinambungan pembangunan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk

Ganjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk

Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Siap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK

Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis

Pemerintah Beri Sinyal Gunakan Dana BOS untuk Biayai Program Makan Siang Gratis

Adapun, dana BOS merupakan bantuan pendidikan yang berasal dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Selengkapnya
Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita

Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita

Pesan Megawati: Pilih Ganjar-Mahfud, Paket Komplit dan Sreg di Hati Kita

Baca Selengkapnya