Kemendagri Sebut Sembilan UU Harus Diubah Jika Ibu Kota Dipindah dari Jakarta
Merdeka.com - Pemerintah menyebut ada sembilan regulasi yang perlu diubah jika Ibu kota akan dipindah dari DKI Jakarta. Prosesnya mengikuti langkah dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Kami mencatat kurang lebih ada sembilan UU yang akan kita ubah, revisi, dan sebagainya. Tapi itu mengikuti nanti kajian teknis yang akan dilakukan Bappenas," kata dia saat diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Mulai dari UU 29 2007 tentang DKI Jakarta, UU Pemda, UU Pilkada, UU tentang pengadaan tanah untuk ibu kota, pengadaan tanah untuk kawasan strategis, UU tata ruang, UU lingkungan, dan terakhir UU ibu kota baru.
Akmal melihat calon ibu kota memiliki dua opsi, administratif dan otonom. Namun menurut dia, ibu kota baru lebih cocok dijadikan daerah administratif. Alasannya, goncangan politik bisa ditekan bila ibu kota baru berbentuk daerah administratif.
"Kalau daerah otonom kan masih ada aktivitas politik, dan sebagainya. (Karena) ada DPRD juga," pandang dia.
Dia berpandangan Jakarta sebagai ibu kota saat ini memang laik dipindahkan. Alasannya, kepadatan penduduk mencapai 10 juta jiwa, kemacetan menyebabkan kerugian materiil hingga triliunan bagi negara, dan aspek sosial.
"Pindah ibu kota ini amanah sejak dulu (masa Presiden Soekarno) tapi waktu itu ada Asean Games. Di Jawa juga sudah padat, 57 persen penduduk Indonesia di Jawa semua jadi itu aspek pertimbangan ibu kota," ucapnya.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaStatus Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta
Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaIbu Bunuh Anak Kandung di Bekasi Tak Perlihatkan Gestur Sedih, Anggap Korban Masih Hidup
Gestur itu diungkap KPAD Kota Bekasi saat mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Baca SelengkapnyaCatat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri
Tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca Selengkapnya