Kemendagri Sebut 300 Teguran Diberikan kepada Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan, sudah ada 300 teguran disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye Pilkada.
"Setelah itu terpantau surat teguran diberikan Bawaslu kepada pasangan calon sudah ada 300 teguran diberikan kepada pasangan calon di tiap daerah. Kalau 270 daerah rata-rata satu daerah satu kira-kira," kata Safrizal dalam diskusi, Sabtu (21/11).
Safrizal mengatakan kampanye tatap muka dibatasi maksimal 50 orang. Biasanya, kata dia, kampanye langsung dibubarkan ketika massa melebihi batas.
"Jadi kebanyakan langsung dibubarkan misal pelaksanaan kampanye tiba-tiba aturan 50 tiba-tiba hadir 200, langsung dibubarkan jadi sebelum sempat berkumpul ramai," kata Safrizal.
Menurut Safrizal, termonitor sampai 19 November kemarin tidak ada klaster Covid-19 akibat tahapan Pilkada 2020. Zona merah pun menurun dari 47 menjadi 17 sampai 17 November kemarin.
"Sampai 19 November kita monitor tidak ada klaster baru ditemukan akibat pilkada," kata Safrizal.
Dia mengklaim, kerumunan di Pilkada berhasil diminimalisir. Sebab, konser hingga pertunjukan olahraga dan sebagai yang sebelumnya diperbolehkan, dalam Pilkada di tengah pandemi ini dilarang.
"Kita enggak pernah dengar sekarang ada kampanye Pilkada ada dangdutan. Jadi artis dangdut komplain ini kok Pilkada enggak ramai," ucap Safrizal.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSaran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu Kapan Dilaksanakan 2024, Pahami Tata Cara Pencoblosannya
Penting untuk mengetahui tanggal dan prosedur pencoblosan pemilu.
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya