Kemendagri gandeng KPK kawal proses seleksi di IPDN
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan sudah sepakat kembali menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi buat mengawal proses seleksi penerimaan siswa dan siswi baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Hal itu dilakukan buat memperbaiki proses pendidikan di lembaga tersebut supaya menghasilkan calon-calon pegawai negeri berintegritas.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, langkah menggandeng KPK dalam proses seleksi IPDN supaya iklim kompetisi lebih terbuka. Sebab, selama ini banyak rumor menyatakan sulit masuk IPDN bila tidak memiliki koneksi, apalagi bila harus bersaing dengan anak titipan pejabat daerah, atau tidak menyogok dengan sejumlah uang.
"KPK ikut memonitor. Jangan sampai ada penyimpangan-penyimpangan, jangan sampai ada kuota yang tidak benar, jangan sampai ada proses dalam tanda petik, money politic, dan sebagainya," kata Tjahjo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12).
Tjahjo mengakui secara tidak langsung banyak dari pejabat daerah terjerumus melakukan korupsi lantaran ada sebuah hal meleset dalam sistem pendidikan di IPDN. Maka dari itu, dia berharap keterlibatan KPK akan mengubah secara bertahap kualitas calon-calon abdi negara itu.
"Kita ingin terus memperbaiki. Makanya sekarang ini ditata dengan baik sejak dia masuk di IPDN. KPK mulai masuk, ikut membantu menertibkan," ujar Tjahjo.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, mengatakan pelibatan lembaga antikorupsi itu memang penting buat memperbaiki proses dan hasil pendidikan para calon abdi negara. Sebab menurut dia, problem semacam itu bukan hanya terjadi di IPDN. Tapi di lembaga-lembaga pendidikan pemerintah lain khusus buat mencetak para pegawai negeri di berbagai bidang.
"Diharapkan nantinya prosedur di IPDN akan jauh lebih baik dari yang sebelumnya. Makanya tadi Pak Menteri mengatakan akan dijadikan sebagai wahana mengembangkan karakter mental," kata Adnan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini
Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPU Divonis DKPP Langgar Etik Loloskan Gibran Jadi Cawapres, PDIP Sindir Legitimasi Pencalonan Paslon 2
elanggaran kode etik KPU merupakan peringatan keras ada penyalahgunaan kewenangan dan prosedur demi kepentingan pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya