Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri diminta cabut Perda Kehutanan bermasalah

Kemendagri diminta cabut Perda Kehutanan bermasalah Ilustrasi Korupsi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemerintah luput mengawasi perda-perda di Sektor Kehutanan dan Pertambangan. Bappenas pada 2010 mengidentifikasi ada 3091 perda ditemukan bermasalah. Bahkan Kementerian Keuangan merekomendasikan 14 ribu perda bermasalah harus dicabut.

Namun, dari 14 ribu itu, Kemendagri hanya mencabut 4 ribu saja. Padahal di antara perda itu aturannya justru memunculkan potensi korupsi.

"Ini luput dari pengamatan pemerintah. Banyak sekali peraturan di SDA belum di-review Kemendagri. Potensi korupsinya sangat luar biasa," ujar Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Kantornya, Minggu (21/12).

Menurut catatan, dari produksi Perda tahun 2001-2009, ada 5 provinsi yang perdanya paling banyak dibatalkan. Yaitu Sumatera Utara 180 perda, Jawa Timur 138 perda, Jawa Barat 115 perda, Sulawesi Selatan 97 perda dan Jambi 94 perda.

Pencabutan perda tersebut diantaranya mengatur isu sektoral seperti alih fungsi lahan dan hutan. Hal ini sejalan dengan hasil kajian yang dibuat KPK, adanya pengaruh kebijakan yang mengatur regulasi justru membuka peluang bagi transaksi-transaksi yang dianggap tidak resmi.

Perda-perda itu ada yang sekedar copy-paste dari Peraturan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Perda dibuat justru memberikan kewenangan yang luas bagi kepala daerah untuk mengelola SDA di wilayahnya masing-masing.

"Dari pengamatan yang kita buat, kecenderungan ini pada akhirnya punya relevansi dengan kepala daerah yang punya rekening gendut yang cukup fantastis, bisa juga proses pemberian izin," ujarnya.

Dengan demikian, pelaku korupsi dapat dengan leluasa bekerja sama dengan pemda untuk melakukan suap atau gratifikasi terkait izin kehutanan dan pertambangan. Lantaran dalam perda itu, pengelolaannya tidak secara spesifik mengatur sanksi dan sebagainya.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas

DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Kemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja

Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian

Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian

Kemendagri mengapresiasi sembilan kepala daerah dan satu kepala perangkat daerah yang bisa melihat kebutuhan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya