Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag: Biaya Haji 2021 Masih Dibahas Panja Komisi VIII DPR

Kemenag: Biaya Haji 2021 Masih Dibahas Panja Komisi VIII DPR haji. REUTERS

Merdeka.com - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR RI.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).

Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.

Terkait kemungkinan ada kenaikan, dia menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dolar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.

Kemenag Diminta Bekerja Maksimal

Sementara itu, Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag harus bekerja maksimal dalam mempersiapkan pemberangkatan jemaah ibadah haji di masa pandemi oleh Saudi Arabia. Sehingga bisa berjalan aman bagi semua jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadahnya.

Walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.

Misalnya, pemberlakuan social distancing membuat satu kamar yang tadinya bisa dihuni 4 jemaah hanya dibatasi menjadi 2 jemaah. Juga terkait katering jemaah yang biasanya prasmanan akan berubah menjadi makanan siap saji.

“PR terbesar Kemenag terkait haji itu bisa lebih efisien tetapi biaya hajinya bisa lebih rasional dengan memikirkan bahwa jemaah ini juga secara ekonomi terdampak pandemi,” ujarnya.

Diplomasi Terkait Haji Masih Lemah

Diah juga menyoroti diplomasi terkait haji yang masih lemah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara RI. Sebagai pengirim jemaah haji dan umroh terbesar bagi Saudi, seharusnya Indonesia bisa lebih memiliki keistimewaan untuk mendapatkan layanan terbaik dari negeri gurun tersebut.

“Negara lain juga sama. Mereka masih dalam posisi menunggu. Tapi mereka sudah bisa melakukan komunikasi lebih intens untuk mendapat gambaran seperti apa haji di masa pandemi ini diberlakukan pemerintah Saudi Arabia,” ujarnya.

Diplomasi yang kurang menyebabkan Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian tentang keberangkatan, kuota jemaah hingga visa kunjungan bagi tim Panja Haji Pemerintah belum dibuka untuk dapat melakukan observasi dan persiapan secara langsung di tanah suci. Akibatnya, Indonesia belum mendapatkan gambaran jelas terkait protap pelaksanaan haji di masa pandemi.

Pemerintah membutuhkan survei awal dengan penegakan prokes pandemi bisa diberikan untuk Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak agar bisa melakukan persiapan dan simulasi lebih matang untuk keamanan dan keselamatan jemaah di masa pandemi.

“Kita berharap diplomasi terkait haji ini jangan sampai berulang-ulang kita lakukan tapi tidak dengan bargain yang imbang untuk memastikan ibadah jemaah kita berjalan lancar dan aman,” tutupnya.

Walaupun alasan kepastian kuota menjadi ganjalan, menurut Diah, proses komunikasi untuk mencari informasi terkait kepastian transportasi, akomodasi dan tambahan fasilitas jasa pendukung lainnya masih bisa dilakukan dengan perkiraan kuota didapat Indonesia yang kemungkinan di bawah 30%.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya