Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag akan hapus biaya nikah di KUA

Kemenag akan hapus biaya nikah di KUA Ilustrasi pernikahan. ©shutterstock.com/MNStudio

Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) berencana menghapus biaya administrasi yang dibebankan kepada calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA). Langkah itu merupakan respon langsung atas keluhan masyarakat terkait pungutan liar oleh penghulu.

"Ini baru usulan yang kita usulkan ke pak menteri, disampaikan ke pak presiden dan harus didanai oleh APBN sehingga kalau bisa nikah itu gratis, yang Rp 30 ribu itu harusnya nggak ada saja," kata Inspektur Jenderal Kemenag M Yasin usai menghadiri perayaan hari jadi KPK ke-9 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12).

Menurut Yasin, negara seharusnya yang membiayai para penghulu dalam sebuah pernikahan. Dengan demikian, masyarakat tidak diwajibkan membayar dalam jumlah tertentu. Terlebih, negara hanya menerima pemasukan sebesar Rp 60 miliar per tahun dari biaya administrasi KUA sebesar Rp 30 ribu per pasangan.

"Saya kira itu akan mendapat simpati dari masyarakat, daripada kita dituduh korup karena lebih dari Rp 30 ribu dianggap suap," tandasnya.

Tidak hanya itu, besaran uang jasa atau gratifikasi yang diberikan masyarakat kepada penghulu juga mendapatkan perhatian. Yasin mengusulkan, uang gratifikasi diberikan batasan dalam jumlah tertentu.

"Untuk pelaksanaannya, misalnya untuk para penghulu di hari libur itu, apakah itu gratifikasi atau bukan. Kalau iya gratifikasi, apakah ada pengaturan apakah gratifikasi itu boleh diterima batas minimal seperti di negara-negara tetangga itu. Di Malaysia, di Amerika Serikat, di Brazil itu 49 dolar," paparnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Pedagang Kaki Lima Wajib Kantongi Sertifikat Halal di 2024, Segini Biaya Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pasangan Muda Ini Pilih Nikah Sederhana di KUA, Ungkap Biaya Murah hingga Penuh Kehangatan Keluarga

Pasangan Muda Ini Pilih Nikah Sederhana di KUA, Ungkap Biaya Murah hingga Penuh Kehangatan Keluarga

Wanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar

Pemuda di Serang Curi Uang Nenek untuk Biaya Nikah, Ujungnya Ditangkap Polisi dan Ditolak Pacar

Selain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.

Baca Selengkapnya
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda

Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.

Baca Selengkapnya
Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

Demi Bayar Utang dan Biaya Nikah, Kakak Beradik di Malang Merampok dan Bunuh Tetangganya

“Tersangka butuh uang untuk biaya nikah dan kewajiban bayar utang. Kedua tersangka ini saudara kakak adik,” tegas Kompol Imam

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya