Kembali Menjabat Menkum HAM, Yasonna Belum Mau Bahas Perppu KPK
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengklaim bersama Presiden Joko Widodo belum mau membahas rencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjelaskan akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Belum, kita belum itu yang dibahas, tadi masih APBN tadi yang dibahas. Belum ada pembahasan soal itu. Nanti kita lihat perkembangannya deh," kata Yasonna di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Dia menjelaskan kini masih fokus untuk pelaksanaan APBN 2019 dan APBN 2020. Terkait apakah terbuka usulan masyarakat terkait usulan Perppu tersebut, Yasonna mengklaim akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Kan kita lihat dulu lah. Itu nanti kita dengar," kata Yasonna.
Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum menentukan sikap terkait penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sebelumnya Jokowi juga sudah mengundang beberapa tokoh-tokoh dan petinggi partai untuk mempertimbangkan hal tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jalan menuju kantor KPU ditutup untuk umum, dan hanya diperuntukan bagi tamu undangan.
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnya