Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga Pasien Covid-19 Laporkan Rumah Sakit di Tasikmalaya ke Polisi

Keluarga Pasien Covid-19 Laporkan Rumah Sakit di Tasikmalaya ke Polisi Kuasa hukum keluarga pasien Covid-19 di Tasikmalaya, Andi Ibnu Hadi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah sakit Jasa Kartini Kota Tasikmalaya dilaporkan keluarga salah satu keluarga pasien Covid-19 ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota. Pelapornya bernama Demi Hamzah, salah satu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Kuasa hukum pelapor, Andi Ibnu Hadi menyebut bahwa pihak rumah sakit dilaporkan atas dugaan malapraktik dan perlindungan konsumen yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Alasannya, ibu kandung pelapor dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 oleh pihak rumah sakit, dan harus menjalani perawatan sampai kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Dia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada 6 April, ibunda pelapor merasakan gejala demam dan diketahui oleh anak-anaknya. Karena kondisi itu, ada kekhawatiran ibunda pelapor terpapar virus corona sehingga melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

"Tim satgas mendatangi rumah dan melakukan pengetesan kepada pasien. Sampelnya diperiksa di Labkesda Kabupaten Tasikmalaya. Hasilnya itu negatif Covid-19," kata Andi kepada wartawan, Rabu (5/5).

Keluarga pasien, ungkap Andi, saat itu mendapat saran agar dibawa ke ahli penyakit dalam. Lalu pasien pun dibawa ke klinik kesehatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Jasa Kartini.

"Sesampainya di RS Jasa Kartini, pasien langsung ditempatkan di ruang isolasi IGD. Keluarga heran karena dia negatif Covid-19, namun perawat menyatakan itu berdasarkan arahan dokter berinisial R, yang juga merujuk pasien ke RS Jasa Kartini," ungkapnya.

Pada 7 April, pasien dirawat di ruang khusus pasien Covid-19, dan keluarga mendapat informasi bahwa pasien terpapar virus corona. Herannya, menurut Andi, pihak rumah sakit tidak pernah menginformasi hal tersebut secara resmi, hanya melalui percakapan saja.

Pada 11 April, lanjut Andi, pasien kembali menjalani tes dan hasilnya masih dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat itu, keluarga oleh dokter R disarankan membeli obat merek tertentu yang harganya Rp 12 juta. Obat tersebut kemudian diketahui tidak direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Walau merasa tidak yakin, karena berharap kesembuhan ibundanya, keluarga menyetujui membeli obat tersebut, namun rupanya tidak ada. Pada 14 April, pasien pun meninggal dunia.

Sepekan setelah meninggal, pihak keluarga kemudian baru menerima data lengkap diagnosis pasien. "Termasuk di dalamnya mengenai Covid-19. Pasien positif pada 7 dan 11 April, namun RS Jasa Kartini sebenarnya tak memiliki kewenangan mengeluarkan hasil itu," katanya.

Kuasa hukum menduga ada kapitalisasi yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Hal tersebut disimpulkan karena dalam print out hasil tes, pasien bisa menjalani isolasi mandiri namun dokter malah merawat pasien di rumah sakit.

Karena melihat beberapa hal, pihak keluarga akhirnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian pada Senin (3/5). "Kita serahkan masalah ini ke aparat. Kita khawatir kejadian ini bukan hanya terjadi kepada klien kami tapi juga masyarakat lainnya. Semoga proses hukum ini bisa menjadi ikhtiar agar pelayanan rumah sakit dapat lebih baik," tutup Andi.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Direktur Pelayanan rumah sakit Jasa Kartini, Faid Husnan menjelaskan bahwa pasien tersebut memang didiagnosis terpapar virus corona. Hal tersebut terlihat dari gejala yang dialami pasien sehingga pihak rumah sakit melakukan tes ulang dan hasilnya menyatakan bahwa pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurutnya, kalau terjadi perbedaan hasil bisa terjadi secara medis. "Pertama, kepentingan dicek ulang, sebab dalam pedoman revisi terakhir, disarankan dua kali PCR. Ketika hasil kedua positif, harus tetap dianggap Covid-19," jelasnya.

Perbedaan hasil juga menurutnya sangat mungkin terjadi karena bedanya spesifikasi alat yang digunakan saat pengetesan. Namun ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak melakukan rekayasa kasus Covid-19.

Ia juga memastikan bahwa alat yang digunakan oleh pihak rumah sakit sudah mendapat rekomendasi dari instansi terkait, dan setiap apa yang dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur. Untuk obat yang cukup mahal, ia menyebut bahwa pihak rumah sakit tidak pernah menyarankan pasien membeli obat itu.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan rumah sakit Jasa Kartini, Gin Gin Ginanjar mengungkapkan bahwa tidak ada sama sekali nama obat seharga Rp 12 juta dalam tagihan kepada pasien. Lebih dari itu bahwa tagihan biaya juga tidak diberikan kepada pasien karena seluruh penanganannya ditanggung oleh pemerintah.

"Tidak ada yang kami tagihkan kepada pasien," ungkapnya.

Gin Gin berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum. Namun jika pihak keluarga tetap melakukan hal tersebut, maka pihak rumah sakit siap melakukan langkah hukum itu.

Di luar hal tersebut, ia berharap agar masyarakat umum memahami prosedur penanganan pasien Covid-19. "Kami juga akan terus memperbaiki diri dan evaluasi ini agar kejadian serupa tak terulang. Dalam pemberian informasi, kita juga akan perbaiki," tutup Gin Gin.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami depresi sehingga dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi

Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata

Pemilu Kian Dekat, Surat Suara Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat Polisi Bersenjata

Surat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya