Keluarga korban PKI di Blitar tolak rekonsiliasi
Merdeka.com - Keluarga korban keganasan PKI tahun 1965 yang tergabung dalam Gerakan Nasionalis Patriot Indonesia (GNPI) Blitar, menolak keras peninjauan rekonsiliasi nasional dan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UUKKR), terhadap eks tapol-napol PKI.
Atas penolakan tersebut, mereka mendatangi wali kota dan DPRD Kota Blitar, serta bupati dan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan secara resmi surat penolakan tersebut, Rabu (7/10).
Imam Rofi'i, selaku koordinator GNPI mengatakan rencana rekonsiliasi dan peninjauan UUKKR terhadap eks tapol-napol PKI tersebut bakal membawa dampak terancamnya stabilitas nasional serta kerusuhan di masyarakat bawah.
"Beberapa kali dilakukan dan ujung-ujungnya sama seperti dulu, minta direhabilitasi, minta ganti rugi, minta dihilangkan stigma tapol-napol PKI, berulang seperti itu dan selalu ditolak oleh pengadilan dan MK," ujar Imam.
Beberapa contoh upaya rekonsiliasi dilakukan terhadap eks tapol-napol PKI, namun selalu menemui jalan buntu. Antara lain pada 21 Juli 2005 dilakukan gugatan sidang organisasi eks tapol-napol PKI kepada pemerintah di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.
Mereka menuntut lima mantan presiden (Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono) ganti rugi atau kompensasi class action senilai Rp 2,5 miliar.
Hasilnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinilai bukan tanggung jawabnya.
Dan juga pada 7 Desember 2009, tentang yudisial review UUKR yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Selain itu juga bertentangan dengan Dasar Negara Republik Indonesia, UUD 45, serta UU No 27 tahun 1999 tentang ancaman stabilitas nasional.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor Hingga Libur Tahun Baru 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Bogor akan diterapkan hingga Tahun Baru 2024.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek: 7 Pria, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Kapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Libatkan 9 Kendaraan, Begini Kronologinya
Kecelakaan beruntun melibatkan 9 kendaraan terjadi Jalur Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaPentolan KKB Abu Bakar Kogoya Dilaporkan Tewas usai Baku Tembak dengan TNI-Polri
osok pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Bakar Kogoya dilaporkan ditembak mati.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya