Keluarga Antasari-Nasrudin gugat RS Mayapada dan Kapolda Rp 20 M
Merdeka.com - Keluarga Antasari Azhar mantan Ketua KPK dan keluarga Nasrudin Zulkarnaen almarhum yang juga mantan Dirut Rajawali Putrabanjaran melakukan gugatan kepada RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya. Mereka menggugat Rp 20 miliar karena barang bukti berupa baju korban Nasrudin hilang.
Menurut Boyamin Saiman koordinator advokasi kedua keluarga tersebut, pihaknya menggugat secara perdata pihak RS Mayapada dan Polda Metro Jaya untuk pintu masuk mencari keadilan.
"Karena akan ketahuan dari pakaian korban, apakah dari depan atau dari belakang. Ke mana itu barang bukti, kita kok sulit sekali mendapatkan itu, kenapa sampai hilang, kan harus dikembalikan ke keluarga dong," ujar Boyamin, Senin (10/11) di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.
Bonyamin mengaku gugatan tersebut akan menjadi pintu masuk untuk membongkar konspirasi fitnah terhadap Antasari.
"Tentu kalau ini terkuak, kami tentu akan mudah mengetahui. Awalnya kami mengira memang Pak Antasari pelakunya, tetapi belakangan dengan bukti-bukti yang tak lengkap dan seakan diarahkan kami yakin pelakunya bukan Pak Antasari," ujarnya.
Agendanya sidang akan digelar pada hari ini Senin (10/11) pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat hadirnya dari kubu tergugat. Sedangkan Antasari dan keluarga korban telah hadir.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sadis! Ayah di Muara Baru Banting Anak hingga Tewas, Pelaku Dikenal Tempramen dan Pecandu Narkoba
Bocah di Muara Baru, Jakarta Utara tewas dibanting sang ayah Usmanto (43).
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaSatu Keluarga Tertimpa Tembok Runtuh di Jaksel Saat Lagi Tidur, Empat Orang Terluka
Tiba-tiba tembok tetangga yang lebih tinggi runtuh dan menimpa rumah Suyoto
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya