Kelar pekan ini, safari ke instansi juga dilakukan pimpinan KPK lalu
Merdeka.com - Kunjungan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke beberapa instansi dan lembaga negara diperkirakan akan rampung pekan ini. Kepala biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kegiatan tersebut juga dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
Mereka melakukan courtesy call atau kunjungan kehormatan ke beberapa instansi atau lembaga negara seperti Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial, dan Mabes Polri.
"Sepertinya (courtesy call) sudah rampung pekan ini," kata Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).
Menurutnya, kegiatan itu bisa dilakukan kapan saja. Namun mengapa dilakukan belakangan ini, karena pimpinan KPK jilid IV ingin memperkenalkan diri dan membahas kerjasama yang akan dibangun dengan lembaga terkait.
"Courtesy call itu bisa dilakukan setiap saat tidak hanya saat pimpinan baru saja. Kalau sekarang kan tujuannya perkenalan diri dan update kerjasama antar instansi itu dengan KPK apa," kata Yuyuk.
Dia mengatakan, alasan pimpinan KPK juga mengunjungi instansi atau lembaga selain Kejaksaan dan Polri adalah guna menopang kinerja KPK. Menurutnya peran penegak hukum tidak akan maksimal jika tidak ada peran dari instansi lain, hal inilah yang menjadi pertimbangan pimpinan pimpinan KPK dalam melakukan courtesy call.
Namun demikian, penegak hukum merupakan lembaga yang difokuskan oleh KPK dalam membangun kerjasama.
"Yang jelas dengan apgakum (aparat penegak hukum)," pungkasnya.
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pimpinan KPK sejak dilantik hingga saat ini belum terlihat meyakinkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Sejak dilantik, pimpinan KPK yang baru hanya melakukan kunjungan ke instansi atau lembaga dinilai terlalu basa basi.
"Pascapelantikan sebagai Komisioner, pimpinan baru KPK masih sibuk dengan basa basi protokoler dengan sowan ke instansi lain sekedar perkenalan dan ajakan kerja sama," kata Lucius kepada merdeka.com, Rabu (13/11).
Opini pesimis masyarakat terhadap pimpinan KPK baru pun dinilainya masih akan terus berlanjut jika belum ada tanda-tanda gebrakan baru oleh komisi anti rasuah tersebut.
"Ini pasti bukan KPK yang ditunggu-tunggu karena mestinya sebagai pejabat baru, mereka tertantang untuk melakukan langkah meyakinkan di awal masa jabatan," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaKPK Ingatkan Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi Jelang Lebaran Idulfitri 2024
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya