Kelabui polisi, pengedar jual sabu pakai bungkus permen
Merdeka.com - Petugas Polsek Metro Sawah Besar meringkus 3 tersangka pengedar narkoba jenis sabu dengan modus dibungkus permen. Satu bungkus permen sabu dijual dengan harga Rp 800 ribu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 25 gram sabu siap edar.
Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Ronald A Purba mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial BLY yang ditangkap di lobi Hotel berinisial OR pada Sabtu (9/5) sekira pukul 01.30 WIB.
Dari penangkapan BLY, petugas kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap dua pengedar lainnya yakni berinisial M alias A (34), warga Jalan Budi Mulia Nomor 16 RT 06/05 Pedemangan Barat, Pedemangan Jakarta Utara dan EAA (34) warga Jalan Mandor IV Nomor 3 RT 11/05 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan pengakuan tersangka BLY, kami mendapatkan dua nama, yaitu M alias A dan EAA yang berperan sebagai tangan kedua dalam peredaran narkoba dalam kemasan permen ini. Keduanya pun kami tangkap bersamaan tanpa perlawanan pada hari yang sama," kata Kapolsek Ronald, Selasa (12/5).
"Kedua tersangka tersebut ditangkap bersamaan saat berada di kamar nomor 19 BA Apartemen Green Bay yang berada di Jalan Pluit Karang Ayu Nomor 1, Pluit, Jakarta Utara pada Sabtu (9/5) sekira pukul 18.00 WIB, atau sekira 18 jam usai ditangkapnya BLY," tambahnya.
Hasilnya, sebanyak 25 paket sabu dalam permen seberat 25 gram serta 95 butir narkoba jenis H-5 pun berhasil diamankan pihaknya.
Lanjut dia seperti dilansir situs Humas Polda Metro Jaya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, diketahui seluruh barang haram didapatkan dari BLY dan seorang bandar besar berinisial J yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan keduanya di Apartemen Green Bay dengan harga Rp 800.000 per paket sabu berisi 0,5 gram per paket dan seharga Rp 200.000 per butir H-5.
"Peredaran narkoba dalam kemasan permen ini jelas sangat mengkhawatirkan, karena sekilas bentuk fisik kemasan permen tidak berubah, tapi bila disentuh terasa ada kemasan plastik di dalamnya. Karena itu, anggota kini semakin waspada, apabila menemukan hal serupa, pemeriksaan akan dilakukan secara penuh," jelasnya.
Guna pengembangan lebih lanjut, pihaknya kini memeriksa intensif ketiga tersangka. Ketiganya akan dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Pilu Kakek Penjual Tangga Bambu Keliling, Jualan Sudah Satu Bulan Tapi Belum Laku
Simak kisah pilu seorang kakek penjual tangga bambu keliling yang sudah satu bulan berjualan tak laku.
Baca Selengkapnya11 Buah Penurun Asam Lambung, Aman dan Mudah Didapatkan
Beberapa buah-buahan memiliki sifat basa, rendah asam, dan mudah dicerna. Buah inilah yang cocok dijadikan sebagai asupan penurun asam lambung.
Baca SelengkapnyaSidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca SelengkapnyaCara Masak Beras Pera Jadi Lembut Pulen Hanya dengan 3 Bumbu Dapur
Ketika dimasak dengan hanya tiga bahan dapur, beras yang awalnya keras dapat bermetamorfosis menjadi lembut. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Baca Selengkapnya6 Cara Atasi Perut Kembung Saat Puasa
Perut kembung saat berpuasa tidak boleh diabaikan karena bisa menjadi pertanda bahwa tubuh sedang tidak dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaSerunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS
Pembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian
Baca Selengkapnya